Taipei| EGINDO.co – Taiwan mengatakan pada hari Jumat (27 Juni) akan mengenakan bea masuk antidumping pada bir buatan China dan baja canai panas selama empat bulan mulai 3 Juli, dengan alasan “kerugian besar” pada industrinya.
Kementerian Keuangan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya dan Kementerian Urusan Ekonomi “telah menetapkan secara awal bahwa ada dumping (pada produk-produk ini) dan telah menyebabkan kerugian besar pada industri dalam negeri”.
Kementerian tersebut mengatakan bea masuk akan dikenakan selama empat bulan untuk “mencegah industri kami terus mengalami kerugian selama penyelidikan”.
Pungutan pada bir buatan China akan berkisar antara 13,13 persen hingga 64,14 persen, sedangkan untuk baja akan menjadi 16,9 persen atau 20,15 persen, tambahnya.
Pada bulan Maret, Taiwan meluncurkan penyelidikan antidumping terhadap bir buatan China dan beberapa produk baja setelah adanya keluhan tentang persaingan tidak sehat.
Ketegangan antara kedua belah pihak sudah tinggi, dengan Beijing mengklaim pulau yang diperintah sendiri itu sebagai bagian dari wilayahnya dan mengancam akan menggunakan kekerasan untuk menguasainya.
Taiwan saat ini memiliki bea antidumping atas 10 produk, termasuk delapan dari Tiongkok, yang merupakan mitra dagang terbesarnya, menurut data resmi.
Tiongkok merupakan sumber impor bir terbesar ke Taiwan tahun lalu, Bloomberg News melaporkan, dengan pengiriman mencapai US$125 juta tahun lalu.
Taiwan juga sedang mempertimbangkan apakah harga rendah dari beberapa produk baja canai panas Tiongkok yang diakibatkan oleh “kelebihan kapasitas yang sudah berlangsung lama” dalam produksi merugikan pelaku domestik, menurut kementerian.
Sumber : CNA/SL