Jakarta|EGINDO.co Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa anggaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp 10,72 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah dicairkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemnaker, Estiarty Haryani, menyampaikan bahwa saat ini proses penyaluran bantuan tersebut masih berada di bawah kewenangan Kemnaker dan akan segera dilaksanakan.
“Dana sudah tersedia. Proses penyaluran sedang berjalan dan akan direalisasikan secepatnya,” ujar Estiarty di Hotel AONE, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025).
Meski demikian, Estiarty belum memberikan kepastian mengenai tanggal pasti penyaluran BSU sebesar Rp 600.000 untuk bulan Juni dan Juli. Namun ia menargetkan penyaluran dapat dimulai pada pekan depan.
“Bismillah, mohon doa dari rekan-rekan media agar proses ini dapat berjalan lancar,” ucapnya.
Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10,72 triliun untuk program BSU yang menyasar pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta, termasuk guru honorer.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa program BSU ini akan menjangkau 17,3 juta pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota, selama mereka terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
“Anggaran untuk subsidi upah ini berasal dari APBN dan penyalurannya akan dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan pers usai rapat terbatas mengenai stimulus ekonomi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan akan diberikan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli, sehingga total bantuan yang diterima masing-masing pekerja adalah Rp 600.000.
Selain pekerja umum, sebanyak 288 ribu guru honorer di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta 277 ribu guru honorer di bawah Kementerian Agama juga akan menerima bantuan ini.
Sumber: Tribunnews.com/Sn