Ribuan Telur Penyu Diselundupkan ke Malaysia, KKP Jelaskan Modusnya

Telur Penyu
Telur Penyu

Jakarta | EGINDO.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menggagalkan 4 karton telur penyu atau setara 1950 butir. Penyelundupan tersebut berhasil digagalkan di kapal penumpang di Pelabuhan Sintate, Sambas, Kalimantan Barat. Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono dalam acara konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat.

Dijelaskannya salah satu modus yang dilakukan dalam aksi ini dengan meletakkan telur penyu di kapal penumpang dan ditinggalkan tanpa pemiliknya. “Itu operasinya di atas kapal penumpang, kemudian barangnya itu ditinggalkan begitu saja. Begitu kita lakukan penggeledahan,” kata Ipunk.

Menurutnya bahwa penyu sendiri merupakan hewan yang dilindungi karena penting bagi ekosistem laut. Untuk itu penyelundupan telur jelas melanggar aturan yang ada. Aturan itu bukan hanya berlaku di Indonesia, bahkan dunia Internasional bahwa masyarakat sudah tidak boleh menangkap penyu untuk kebutuhan apapun. “Penyelundupan tersebut, ini sudah menjadi peraturan bahwa tidak hanya kita, dunia pun juga mengakui, itu harus dilindungi barang itu,” katanya.

Pung memastikan akan memperketat pengawasan penyelundupan telur penyu. Pihaknya juga melibatkan tim intelijen di tiap-tiap pelabuhan agar modus serupa tak terjadi. Tidak hanya di laut, pihaknya juga melakukan pengawasan di udara. Pihaknya juga bekerja sama dengan BIN, Angkatan Laut, Kepolisian, Bea Cukai, Bakamla, dan kelompok pengawas masyarakat.@

Bs/timEGINDO.com

 

Scroll to Top