Kinerja Penerimaan Pajak Masih Melemah, Ditjen Pajak Siapkan Strategi Pemulihan

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto

Jakarta|EGINDO.co Kinerja penerimaan pajak nasional masih mengalami kontraksi secara tahunan meskipun pemerintah telah menerapkan sistem inti perpajakan (Coretax). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan sejumlah strategi untuk mengembalikan tren positif penerimaan tersebut.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan bahwa sebagai pimpinan baru, ia bersama jajarannya akan berpedoman pada ketentuan dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan fokus pada peningkatan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

Dalam upaya ekstensifikasi, DJP saat ini tengah menyusun kerangka regulasi untuk pemajakan atas transaksi digital. Sementara dari sisi intensifikasi, perbaikan sistem Coretax menjadi prioritas. Bimo menjelaskan bahwa beberapa proses bisnis utama seperti registrasi dan pembayaran telah berjalan stabil, sementara fungsi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) dan layanan lainnya sedang disempurnakan.

“Beberapa proses bisnis utama yang bisa kami sampaikan, seperti registrasi dan pembayaran, sudah sangat stabil. Sedangkan untuk penyampaian SPT dan pelayanan sedang kami sempurnakan,” ujar Bimo dalam konferensi pers APBN KiTa yang berlangsung di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Lebih lanjut, Bimo menegaskan bahwa DJP akan mengarahkan insentif perpajakan agar lebih tepat sasaran serta mengevaluasi efektivitas harmonisasi kebijakan perpajakan internasional. Reformasi perpajakan juga akan ditinjau ulang, khususnya terhadap sektor-sektor yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

“Beberapa sektor yang sedang mengalami lonjakan akan kami tinjau kembali. Termasuk sektor yang sebelumnya memiliki kinerja baik, seperti komoditas, akan kami evaluasi untuk memastikan apakah kebijakan yang ada sudah mengoptimalkan potensi penerimaan negara,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa penerimaan pajak hingga Mei 2025 mencapai Rp683,3 triliun, atau turun 10,13% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp760,38 triliun. Realisasi tersebut setara dengan 31,2% dari target penerimaan pajak tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2.189,3 triliun.

Adapun penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp122,9 triliun per Mei 2025, atau 40,7% dari target APBN sebesar Rp301,6 triliun. Secara keseluruhan, total penerimaan perpajakan—yang meliputi pajak dan bea cukai—mencapai Rp806,2 triliun atau 32,4% dari target tahun 2025 sebesar Rp2.490,9 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 7,2% dibandingkan dengan realisasi per Mei 2024 yang mencapai Rp869,50 triliun.

Sumber: Bisnis.com/Sn

 

Scroll to Top