Bank Dunia: Berpendapatan Rp 1,51 Juta per Orang per Bulan di Indonesia adalah Miskin

Kondisi Waduk Pluit, Jakarta Utara. (Foto: Fadmin Malau)
Kondisi rumah penduduk di Pluit, Jakarta Utara. (Foto: Fadmin Malau)

Jakarta | EGINDO.com – Berpendapatan Rp 1,51 juta per orang per bulan di Indonesia adalah masyarakat miskin. Bank Dunia menetapkan ambang batas garis kemiskinan di Indonesia dengan penghasilan rata-rata sebesar Rp 1.512.000 per orang per bulan bulan (US$ 8,30), naik dari 2017 yang sebelumnya ditetapkan sebesar US$ 6,85 atau Rp 111.449 per orang per bulan, apabila mengikuti standar negara berpenghasilan kelas menengah-atas.

Bila mengutip laporan terbaru Bank Dunia berjudul The World Bank’s Updated Global Poverty Lines: Indonesia, disebutkan standar penghitungan ambang batas garis kemiskinan tersebut merupakan basis  perhitungan  paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP) pda 2021, atau revisi dari PPP sebelumnya pada 2017. Revisi PPP mencerminkan data terbaru mengenai garis kemiskinan nasional yang menunjukkan kenaikan lebih tinggi dibandingkan perubahan harga semata, terutama untuk garis kemiskinan internasional (kemiskinan ekstrem) serta garis kemiskinan negara berpendapatan menengah atas.

Bank Dunia menggelompokan tiga kategori garis kemiskinan, yaitu garis kemiskinan ekstrem/negara berpendapatan rendah, garis kemiskinan negara berpendapatan menengah-bawah, dan garis kemiskinan negara berpendapatan menengah-atas. Setelah merevisi PPP 2021, kini garis kemiskinan ekstrem/negara berpendapatan rendah naik dari US$ 2,15 menjadi US$3 per orang per hari (sekitar Rp546.400 per orang per bulan), garis kemiskinan negara berpendapatan menengah-bawah naik dari US$3,65 menjadi US$4,2 per orang per hari (sekitar Rp765.000 per orang per bulan), dan garis kemiskinan negara berpendapatan menengah-atas naik dari US$6,85 menjadi US$8,3 per orang per hari (Rp1.512.000 per orang per bulan).

Sebagaimana diketahui, setelah Indonesia ditetapkan oleh Bank Dunia menjadi negara dengan pendappatan menengah ke atas pada 2023, Indonesia meninggalkan kisaran pendapatan nasional teratas di antara negara-negara berpendapatan menengah kebawah, dan memasuki kisaran negara berpendapatan menengah ke atas (terbawah). Dengan demikian, atas standar yang sudah ditetapkan tersebut, Bank Dunia menekankan, dalam kebijakan nasional, negara-negara berpendapatan menengah ke atas cenderung lebih ambisius dalam apa yang mereka anggap sebagai standar hidup minimum, dan dengan demikian lebih banyak orang Indonesia akan diklasifikasikan sebagai miskin oleh standar negara menengah ke atas daripada oleh standar negara menengah ke bawah.

Dengan mengitung total populasi Indonesia yang tercatat 285,1 juta jiwa menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024 Badan Pusat Statistik (BPS), maka artinya hampir dua dari tiga orang Indonesia kini masuk kategori miskin berdasarkan standar baru Bank Dunia. Sebelumnya, dalam laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2025 yang masih menggunakan PPP 2017, persentase penduduk miskin Indonesia tercatat sebesar 60,3% dari total populasi. Namun demikian, data Bank Dunia ini berbeda jauh dari perhitungan kemiskinan versi nasional. Menurut BPS, jumlah penduduk miskin Indonesia per September 2024 hanya mencapai 24,06 juta jiwa atau 8,57% dari total populasi.@

Bs/timEGINDO.com

Scroll to Top