Jakarta | EGINDO.com – Tarif ekspor Indonesia ke Uni Eropa akan bakal 0 persen. Pemerintah menargetkan implementasi Indonesia European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) entry into force atau mulai berlaku pada kuartal IV 2026 atau paling lambat pada kuartal I 2027. Perundingan tersebut akan membawa dampak positif salah satunya terhadap kinerja impor Indonesia ke Uni Eropa.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menyampaikan, kinerja ekspor Indonesia akan didorong oleh kesepakatan dari perjanjian perdagangan, bahwa nantinya 100% ekspor Indonesia ke Uni Eropa akan diterapkan tarif perdagangan 0%.
Djatmiko mengungkapkan, pada awal implementasi IEU CEPA dimulai, tak serta merta 100% komoditas ekspor Indonesia ke Uni Eropa akan dikenakan tarif 0%. Prosesnya akan bertahap setiap tahunnya, hingga akhirnya akan berlaku 100% untuk seluruh komoditas. Adapun beberapa komoditas unggulan ekspor Indonesia ke Uni Eropa diantaranya, minyak kelapa sawit dan turunannya, bijih tembaga dan turunannya, asam lemak, alas kaki olahraga, bungkil, alas kaki dan karet/plastik, besi baja dalam gulungan, lemak coklat, kopra, dan alas kaki lainnya. Selanjutnya, kopi, karet alam, mesin printer, asam monokarboksilat, koper, furniture, ferro alloy, bangku untuk kendaraan, taman dll, kertas dan karton, serta produk ikan.
Djatmiko membeberkan, liberalisasi akses pasar barang dari Indonesia ke Eropa akan mencapai 98,61% dari total pos tarif, selain 100% dari total nilai impor Uni Eropa dari Indonesia bebas tarif. Sedangkan barang dari Uni Eropa ke Indonesia akan bebas akses 97,75% dari total pos tarif, dan 98,14% dari total nilai impor Indonesia dari Uni Eropa bebas tarif. Selain itu, dalam IEU CEPA itu disepakati bahwa Uni Eropa berkomitmen akses pasar optimal untuk produk prioritas Indonesia, mulai dari sawit, tekstil, alas kaki, dan perikanan. Sedangkan Indonesia berkomitmen peningkatan akses pasar produk pertanian dan manufaktur dari Uni Eropa.
Kesepakatan lainnya, ekspor jasa tenaga profesional Indonesia ke Uni Eropa antara lain, penasihat hukum, arsitek, konsultan manajemen. Adapun Djatmiko menambahkan, menargetkan pertumbuhan ekspor bisa meningkat 5,4% per tahun apabila implementasi IEU CEPA sudah berjalan.@
Bs/timEGINDO.com