PDHI Sumut Pastikan Hewan Kurban Aman, Sehat, Utuh dan Halal di 33 Kabupaten/Kota

Penyembelihan hewan qurban di mushola Muhammadiyah jalan Bambu Kecamatan Medan Timur, Sumatera Utara. (Foto: Fadmin Malau)
Penyembelihan hewan qurban di mushola Muhammadiyah jalan Bambu Kecamatan Medan Timur, Sumatera Utara. (Foto: Fadmin Malau)

Medan | EGINDO.com – Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Sumatera Utara melakukan pemeriksaan hewan kurban secara menyeluruh pada 25 kabupaten dan 8 kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka memastikan kelayakan konsumsi hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1446 H.

Pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap: pemeriksaan antemortem (sebelum disembelih) dan post mortem (setelah disembelih), dengan prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal). Pemeriksaan melibatkan kerja sama dengan Dinas Peternakan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Balai Veteriner Medan, Badan Karantina Indonesia, serta dokter hewan dari PDHI Cabang Sumut yang tersebar di seluruh wilayah.

“Pemeriksaan hewan kurban bukan hanya soal kesehatan hewan, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan profesional kami untuk memastikan masyarakat menerima daging yang aman, sehat, utuh, dan halal. Idul Adha adalah momen ibadah, dan sudah seharusnya dijalankan dengan standar terbaik, termasuk dalam hal kesehatan hewan kurban,” kata Ketua PDHI Sumatera Utara drh. Chalikul Bahri, pada Minggu (8/6/2025).

Seluruh anggota PDHI Cabang Sumut dari Langkat, Nias, hingga Padang Lawas terus melakukan pemantauan di lapangan. Hingga saat ini, tidak ditemukan organ dalam maupun daging hewan kurban yang tidak layak konsumsi. Hasil pemeriksaan akan dikompilasi dan dikoordinasikan lebihlanjut dengan dinas terkait. Kegiatan itu menjadi bukti komitmen PDHI dalam menjaga kesehatan masyarakat melalui pengawasan ketat terhadap daging kurban, sekaligus mendukung pelaksanaan ibadah kurban yang sesuai syariat dan standar kesehatan hewan.@

Bs/timEGINDO.com

Scroll to Top