Jakarta | EGINDO.com – Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Republik Indonesia. Hal itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3/TK/2025, yang ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto.
Disebutkan Dewan itu bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam menetapkan tokoh-tokoh penerima gelar kehormatan seperti Pahlawan Nasional, serta penerima tanda jasa dan tanda kehormatan lainnya. Dibentuk langsung dibawah Presiden, Dewan GTK merupakan institusi penting dalam sistem penghargaan negara yang menegakkan prinsip seleksi yang ketat, objektif, dan historis, serta memastikan bahwa kehormatan negara diberikan kepada para individu yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi bangsa dan negara.
Proses seleksi melibatkan kajian multidisipliner, verifikasi jejak rekam, serta penilaian nilai-nilai keteladanan dan kepahlawanan yang relevan dengan tantangan zaman. “Penghargaan negara bukan sekadar bentuk simbolik, melainkan wujud penghormatan tertinggi republik terhadap mereka yang berjasa luar biasa dalam membangun bangsa, menjaga integritas, dan menginspirasi generasi,” kata Fadli Zon.
Katanya sebagai Ketua Dewan Gelar, berkewajiban memastikan bahwa setiap gelar yang diberikan mencerminkan nilai kejuangan, pengabdian, dan keteladanan. “Melalui Dewan GTK ini kita memastikan bahwa warisan kontribusi dan perjuangan mereka terus menjadi inspirasi bagi generasi mendatang untuk membela nilai keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan,” kata Fadli.
Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan periode 2025-2030 terdiri dari Ketua merangkap anggota, Fadli Zon, serta Wakil Ketua merangkap anggota, Prof. Susanto Zuhdi (sejarawan). Adapun Anggota GTK lainnya, Marsekal TNI (Purn) Imam Sufaat, Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago, Prof. Agus Mulyana, KH Nasaruddin Umar, dan Jenderal Polisi (Purn) Sutarman.@
Bs/timEGINDO.com