Medan | EGINDO.com – Ditengah riuhnya geliat pembangunan industri dan perdagangan di Sumatera Utara, ada satu lembaga yang perannya mungkin tak banyak disorot, namun kehadirannya menjadi krusial dalam memastikan kualitas, daya saing, dan keamanan produk yang beredar di masyarakat: UPTD Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (PSMB). Bernaung di bawah Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara, UPTD ini telah sejak lama memainkan peran sebagai gatekeeper mutu produk Sumut.
Hal itu dikatakan Kepala UPTD PSMB Sumut M. Zain Ma’rufin, ST, MT, seorang aparatur sipil negara yang dipercaya menjalankan amanah kelembagaan bidang pengujian dan sertifikasi mutu. Dijelaskannya dalam perannya sebagai Kepala UPTD, turut mengarahkan berjalannya fungsi-fungsi teknis dan manajerial agar layanan seperti pengujian, kalibrasi, dan sertifikasi dapat berjalan sesuai standar yang berlaku. Kepemimpinannya ikut menjaga keberlangsungan layanan yang dibutuhkan pelaku usaha, sekaligus memastikan kontribusi UPTD PSMB tetap relevan dalam mendukung penguatan mutu produk dan perlindungan konsumen di Sumatera Utara.
Sebagai Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), UPTD PSMB telah memiliki tiga unit layanan utama: Laboratorium Pengujian (LP-220-IDN) dan Laboratorium Kalibrasi (LK-096-IDN). Dengan status ini, UPTD PSMB memiliki legitimasi nasional untuk menerbitkan sertifikat mutu produk dan kalibrasi alat, yang menjadi prasyarat utama dalam perdagangan domestik maupun internasional.
Fungsinya bukan sekadar administrasi teknis, melainkan garda depan dalam menjaga keamanan, kesehatan, dan perlindungan konsumen, serta mendorong daya saing produk-produk Sumut seperti kopi, kakao, minyak atsiri, karet, pupuk, hingga makanan dan bahan baku lainnya. Sampai saat ini, lembaga ini telah mampu menguji 23 jenis produk yang terakreditasi dan melayani kalibrasi ribuan alat produksi setiap tahunnya. Namun, kiprah UPTD PSMB tak berhenti pada perusahaan besar dan eksportir. Salah satu inisiatif penting mereka adalah memberikan layanan gratis pembuatan Report of Analysis (ROA) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha kecil yang seringkali terhambat dalam mengakses layanan laboratorium karena keterbatasan biaya.
Dengan adanya fasilitas ROA gratis ini, produk-produk UMKM dapat memiliki jaminan mutu dan legalitas yang lebih kuat untuk masuk ke pasar modern, baik lokal maupun ekspor. Ini bukan sekadar pelayanan teknis ini adalah bentuk keberpihakan terhadap keadilan ekonomi dan pemerataan pertumbuhan usaha. Peran laboratorium UPTD PSMB tidak berhenti pada proses pengujian atau kalibrasi semata. Mereka juga menjadi ruang edukasi dan pemberdayaan bagi pelaku industri dan mahasiswa, dengan menyelenggarakan pelatihan, konsultasi, dan bimbingan teknis secara berkala. Bahkan, para personel teknis di laboratorium telah dibekali pelatihan kompetensi ISO 17025 dan ISO 17065 agar layanan yang diberikan konsisten dan terpercaya.
Fasilitas laboratorium dilengkapi dengan berbagai peralatan canggih seperti AAS, HPLC, ICP, dan peralatan kalibrasi standar internasional. Ini membuktikan bahwa UPTD PSMB bukan laboratorium konvensional, melainkan laboratorium pemerintah dengan kualitas kerja dan hasil uji yang diakui secara nasional dan internasional. Letak geografis Sumatera Utara yang berbatasan langsung dengan jalur perdagangan internasional menjadikan keberadaan UPTD PSMB sebagai regional hub dalam sistem pengawasan mutu. Jika sebelumnya pelaku industri harus mengirim sampel ke laboratorium di Pulau Jawa, kini mereka cukup mengakses layanan di Medan lebih cepat dan tetap terakreditasi.
Dalam beberapa tahun terakhir, UPTD PSMB juga aktif menjalin kerja sama dengan lembaga lain, termasuk Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Komite Akreditasi Nasional (KAN), untuk terus memperluas ruang lingkup akreditasi serta meningkatkan kapasitas SDM mereka. Sayangnya, peran strategis lembaga masih sering terabaikan. Padahal, keberhasilan produk Sumatera Utara di pasar nasional maupun global sangat bergantung pada lembaga seperti ini. Tidak semua instansi pemerintah dapat memberi layanan yang langsung menyentuh kebutuhan teknis dan bisnis pelaku usaha tapi UPTD PSMB melakukannya, setiap hari, dengan dedikasi yang senyap. UPTD PSMB tidak selalu tampil di media, tapi hadir dalam setiap sertifikat mutu, dalam tiap produk yang lolos uji SNI, dalam alat produksi yang dikalibrasi dengan benar, dan dalam daya saing yang terus terjaga.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara patut memberi perhatian lebih kepada UPTD PSMB, termasuk dalam bentuk anggaran, fasilitas, dan dukungan kebijakan. Sebab jika mutu adalah akar dari daya saing, maka UPTD PSMB adalah penjaga akarnya. Masa depan produk Sumatera Utara tak cukup hanya dengan branding. Ia butuh jaminan mutu, kepastian hukum, dan integritas pengujian. Dan itu semua sudah dimulai di laboratorium ini di Jalan STM No. 17, Medan Johor.@
Rel/timEGINDO.com