Pemerintah Cairkan BSU Rp150 Ribu untuk Guru Honorer dan Pekerja

ilustrasi
ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co  Pemerintah akan menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp150.000 per bulan kepada 3,4 juta guru honorer serta 17 juta pekerja yang memiliki penghasilan maksimal sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp3,5 juta per bulan. Bantuan ini akan diberikan sekaligus dalam satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, dalam keterangan persnya yang dikutip dari Antara pada Selasa (27/5/2025). Ia menjelaskan bahwa BSU merupakan bagian dari stimulus ekonomi untuk kuartal II tahun 2025, yang telah dibahas secara menyeluruh dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri pada Jumat, 23 Mei 2025, dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan dihadiri para menteri, wakil menteri, serta pimpinan kementerian/lembaga terkait.

“Seluruh program bantuan sosial dari pemerintah akan mulai diterapkan mulai 5 Juni 2025, termasuk penyaluran BSU,” ujar Susiwijono.

Ia menambahkan bahwa penyaluran bantuan ini akan melibatkan beberapa kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk kalangan pekerja, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama untuk guru honorer.

Selain BSU, pemerintah juga menyiapkan sejumlah stimulus ekonomi lainnya yang akan berlaku pada Juni 2025, di antaranya:

  • Diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik maksimal 1.300 VA, berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

  • Potongan harga tiket kereta api sebesar 30 persen.

  • Subsidi PPN sebesar 6 persen untuk pembelian tiket pesawat melalui skema PPN Ditanggung Pemerintah (DTP).

  • Diskon tarif angkutan laut hingga 50 persen.

Seluruh kebijakan ini dirancang untuk memperkuat daya beli masyarakat serta menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional di tengah tantangan global.

Sumber: rri.co.id/Sn

Scroll to Top