Malaysia Tarik Jajanan Dari Indonesia, Bersertifikat Halal Tapi Mengandung Babi

Malaysia
Malaysia

Jakarta | EGINDO.com – Malaysia menarik jajanan dari Indonesia, bersertifikat halal akan tetapi mengandung babi. Pemerintah Malaysia menarik dari peredaran sejumlah makanan dari Indonesia yang bersertifikat halal tetapi ternyata mengandung babi. Hal itu dilakukan menindaklanjuti temuan makanan mengandung babi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Mengutip dari The Star, yang dilansir pada Rabu (23/4/2025) lalu menyebutkan Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Malaysia bersama Departemen Pembangunan Islam Malaysia (Jakim) menarik peredaran beberapa produk makanan impor dari Indonesia karena mengandung babi.

Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Malaysia, Datuk Armizan Mohd Ali mengatakan, penarikan dilakukan setelah hasil tes menunjukkan produk tersebut mengandung DNA babi atau porcine. “Kami telah berdiskusi dengan Jakim untuk memastikan produk-produk ini dapat segera ditarik dari pasar kami,” katanya kepada The Star.

Dikatakannya, pihaknya akan bekerja sama dengan Jakim dan badan-badan keagamaan negara untuk menarik produk-produk tersebut jika memang masih ada di pasaran. Penarikan dilakukan setelah ditemukannya produk bersertifikat halal namun mengandung babi yang beredar di Indonesia. Jakim telah menyerukan penarikan segera semua produk makanan terkait dengan kontroversi halal di Indonesia yang mungkin telah sampai di rak-rak toko di Malaysia.

Sementara itu mengutip yang dilansir MalayMail, pada Selasa (22/4/2025) lalu disebutkan sebagai langkah pencegahan awal, Jakim telah segera memulai pemantauan bersama dengan Majelis Agama Islam Negeri (MAIN) dan Departemen Agama Islam Negeri (JAIN) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk yang bersangkutan jika ditemukan di pasar lokal.

Sebagaimana diberitakan EGINDO.com sebelumnya, BPJPH dan BPOM mengumumkan temuan makanan mengandung unsur babi. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan, dari 11 batch produk sembilan produk pangan olahan mengandung unsur babi (porcine). Menurutnya, temuan makanan mengandung babi ini dibuktikan lewat pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA atau peptida spesifik porcine. “Terdapat 9 batch produk dari 7 produk yang sudah bersertifikat halal dan dua produk yang tidak bersertifikat halal,” katanya dalam keterangan resmi, pada Senin (21/4/2025) lalu.

Ada sembilan produk makanan mengandung babi, delapan diantaranya adalah marshmallow dan daftar marshmallow yang mengandung babi adalah 1. Corncihe Fluffy Jelly Marshmallow asal Filipina. 2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy asal Filipina. 3. ChompChomp Car Mallow asal China. 4. ChompChomp Flower Mallow asal China. 5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung asal China. 6. Larbee – TYL Marshmallow isi Selai Vanilla asal China. 7. AAA Marshmallow Rasa Jeruk asal China. 8. Sweetme Marshmallow Rasa Cokelat asal China dan 9. Hakiki Gelatin asal Surabaya.@

Bs/timEGINDO.com

 

Scroll to Top