Grab Indonesia Jelaskan Alasan Komisi 20 Persen, Pengemudi Ojol Gelar Aksi Tuntut Penurunan

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co  Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R Munusamy, angkat bicara terkait tuntutan para pengemudi ojek online (ojol) yang meminta potongan komisi kepada perusahaan diturunkan dari 20 persen menjadi 10 persen.

Menurut Tirza, besaran komisi sebesar 20 persen yang berlaku saat ini telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan. Ia menjelaskan bahwa komisi tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional perusahaan serta memberikan layanan tambahan bagi mitra dan pengguna.

“Komisi ini dialokasikan untuk pemeliharaan sistem, pengembangan fitur, dan mendukung operasional seperti panggilan gratis dalam aplikasi. Fitur tersebut memungkinkan mitra pengemudi dan penumpang berkomunikasi tanpa menggunakan pulsa,” jelas Tirza dalam diskusi bertajuk “Dinamika Industri On-Demand di Indonesia: Status Mitra Pengemudi dan Komisi” yang digelar di Jakarta, Senin (19/5/2025).

Tirza menambahkan, komisi tersebut juga digunakan untuk membiayai layanan pelanggan selama 24 jam setiap hari, serta menyediakan perlindungan asuransi dan fitur keselamatan. Salah satu contohnya adalah keberadaan satuan tugas yang dapat merespons apabila terjadi kecelakaan atau tindakan kekerasan, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat.

“Berbagai layanan ini hanya dapat disediakan dengan adanya dukungan dari komisi 20 persen, yang juga mencakup biaya penggunaan platform,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa sumber pendapatan Grab hanya berasal dari komisi dan biaya platform. Oleh karena itu, jika besaran komisi diturunkan menjadi 10 persen, maka sejumlah layanan yang selama ini tersedia bagi mitra dan pengguna terancam tidak dapat dilanjutkan.

“Kalau komisi diturunkan, maka Grab tidak bisa lagi memberikan layanan seperti yang selama ini dikenal dan digunakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Tirza menyebut bahwa besaran komisi masih dapat berubah tergantung pada kondisi pasar, daya beli masyarakat, dan preferensi pengguna. Saat ini, dengan skema yang ada, Grab masih mampu bertahan di tengah berbagai tantangan.

Aksi Massa Ojol Digelar di Lima Titik Strategis

Sementara itu, lebih dari 25 ribu pengemudi ojek online dari wilayah Jabodetabek, Jawa, dan sebagian Sumatera dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (20/5/2025) di sejumlah lokasi strategis di Jakarta, antara lain:

  1. Kementerian Perhubungan

  2. Istana Merdeka

  3. Gedung DPR RI

  4. Kantor perusahaan aplikator

  5. Titik-titik lain yang terkait dengan perusahaan aplikasi

Berikut Lima Tuntutan Utama Para Pengemudi Ojol:

  1. Presiden Republik Indonesia dan Menteri Perhubungan diminta memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 1001 Tahun 2022.

  2. Komisi V DPR RI diminta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan bersama Kementerian Perhubungan, asosiasi pengemudi, dan perusahaan aplikasi.

  3. Penurunan potongan komisi dari perusahaan aplikasi menjadi 10 persen.

  4. Revisi terhadap skema tarif penumpang dengan penghapusan berbagai jenis promo seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas.

  5. Penetapan tarif layanan pesan antar makanan dan pengiriman barang dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, perusahaan aplikator, serta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Sumber: Tribunnews.com/Sn

Scroll to Top