Oleh: Fadmin Malau
Kajian ilmiah luas lahan di dunia hampir mencapai “batas aman” yakni seluas 58 persen dari jumlah tanah (lahan) dunia sudah dipergunakan. Apa bila batas aman itu dilanggar maka bakal terjadi kerusakan lingkungan. Dikhawatirkan jika sampai 60 persen lahan di dunia sudah dipergunakan maka bakal terjadi kerusakan lingkungan terparah dan bencana besar melanda dunia.
Kerusakan lingkungan berat akan mengancam kehidupan makhluk hidup, termasuk manusia. Bila lebih dari 60 persen lahan di dunia sudah dipergunakan untuk pemukiman, pabrik, gedung perkantoran, pusat bisnis dan lainnya maka dikhawatirkan bencana besar terjadi membawa bumi kepada kehancuran.
Mengutip tulisan dalam Jurnal Ilmiah Internasional, “Science” memaparkan padang rumput di Amerika Serikat (AS), Argentina, Afrika Selatan atau Afrika Tengah merupakan ekosistem alami yang paling banyak terdampak berkurangnya jumlah hewan dan tumbuhan akibat aktivitas manusia, tulis peneliti dalam jurnal “Science” itu. Berkurangnya lahan tanah, penyebabnya perluasan pemukiman penduduk, pembangunan jalan, infrastruktur kota besar dan lainnya. Para peneliti membuat tanda “aman” sebagai tempat yang masih memiliki hewan dan tumbuhan dengan jumlah melimpah, setidaknya nilainya mencapai 90 persen dari total spesies di wilayah yang tak tersentuh aktivitas manusia.
Kondisi lahan di Indonesia ditentukan batas aman lahan yang tersedia. Kajian ilmiah yang akurat dan terukur harus dilakukan apakah masih dalam batas aman untuk lahan penyelamatan lingkungan. Kondisi lingkungan hidup aman apa bila masih seluas 58 persen dari jumlah tanah (lahan) di Indonesia yang dipergunakan. Untuk skala regional seperti Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan, kondisi lingkungan hidup aman apa bila masih dibawah capaian “batas aman” yakni seluas 58 persen dari jumlah tanah (lahan) di Kota Medan. Artinya, bila diatas 58 persen yang sudah dipergunakan patut menjadi perhatian.
Peraturan Daerah (Perda) mengharuskan adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 30 persen dari luas wilayah mutlak diwujudkan sebab kata minimal yang menandakan batas bahaya apa bila tidak diwujudkan. Sebaiknya bukan minimal 30 persen akan tetapi di atas 30 persen. Faktanya RTH di Kota Medan sudah kurang dari batas minimum 30 persen. Artinya, secara regional, lingkungan hidup di Kota Medan dalam kondisi bahaya.
Siapapun bisa menyelamatkan lingkungan, terutama dimana manusia itu berada. Bila seseorang tidak merusak lingkungan tempat tinggalnya berarti telah menyelamatkan lingkungan. Lebih hebat lagi bila orang yang berada pada lingkungan itu berbuat sesuatu untuk lingkungan dimana dia berada. Bila ini dilakukan maka lingkungan hidup akan lestari dan manusia bisa hidup dari generasi ke generasi sebab lingkungan asri dan lestari. Kata kuncinya adalah kemauan, komitmen untuk menyelamatkan lingkungan, minimal dimana dia berada. Bila setiap orang berkomitmen menyelamatkan lingkungan dimana dia berada maka lingkungan secara global akan terselamatkan.
Satu kalimat yang harus diketahui semua orang bahwa semua orang bisa menyelamatkan lingkungan. Bisa karena mau, tidak bisa karena tidak mau. Untuk itu yang utama dan terutama adalah mau menyelamatkan lingkungan, jika sudah mau maka selamatlah lingkungan. Banyak cara untuk menyelamatkan lingkungan. Mak Pak Kim, seorang fotografer yang tinggal di Jalan Masjid Medan kawasan Kesawan memiliki hobby bukan saja foto memoto tetapi juga bertanam-tanaman. Hobby bertanam-tanaman tentu membutuhkan lahan tanah yang luas. Hal ini selalu dikeluhkan banyak orang, tidak bisa melakukan hobby bertanam-tanaman karena rumah tidak memiliki pekarangan yang luas. Tidak ada lahan tanah yang tersisa, semua habis untuk bangunan rumah.
Keluhan orang banyak ini tidak berlaku sama Mak Pak Kim. Bertanam ubi memang tidak di rumahnya tetapi bertanam berbagai tanaman seperti Bawang Merah, Cabe, Mangga di rumahnya yang tidak ada satu jengkal lahan tanah. Ternyata meskipun tidak memiliki sejengkal lahan tanah, Mak Pak Kim bisa panen Bawang Merah puluhan kilogram, begitu juga dengan Cabe dan Mangga.
Bagaimana caranya, tidak punya sejengkal lahan tanah tetapi bisa bertanam Bawang Merah, Cabe, Mangga? Tidak ada yang tidak bisa. Dimana ada kemauan disana ada jalan. Mak Pak Kim bertanam-tanaman justru pada bangunan rumahnya paling atas. Rumah Toko (Ruko) berlantai empat itu pada lantai empat bertanam Bawang Merah, Cabe dan Mangga. Caranya dengan mempergunakan pot tanaman ditanam tanaman dan hasilnya bagus. Bagi Mak Pak Kim dengan adanya tanaman lingkungan tempat tinggalnya menjadi asri, kegerahan suhu Kota Medan bisa diredam. Bertanam-tanaman menyenangkan, bisa menjadi sarana olah raga. Menurutnya dengan bertanam-tanaman di atas rumah, otomatis naik turun tangga dan itu menjadi olah raga yang menyehatkan. Lebih menyenangkan lagi memperoleh hasil, bisa menikmati buah-buahan, menghasilkan Bawang Merah dan Cabe.
Sebenarnya apa yang dilakukan Mak Pak Kim bisa dilakukan semua orang karena semua orang memiliki rumah sebagai tempat tinggal. Tidak perlu ada lahan tanah di rumah juga bisa bertanam-tanaman. Sudah tentu bila ada lahan tanah pekarangan akan lebih bisa lagi. Namun, terkadang ada rumah memiliki lahan tanah pekarangan tetapi tidak ditanam berbagai tanaman. Lahan tanah pekarangan rumah dibiarkan terlantar, tidak ditanami dengan tanaman sehingga terlihat gersang. Kini kembali kepada kemauan untuk menciptakan lingkungan asri, bersih dan menyehatkan. Bila ada kemauan maka banyak cara bisa dilakukan, seperti yang dilakukan Mak Pak Kim yang tinggal di pusat Kota Medan tetapi bisa memiliki lingkungan yang asri. Kemauan itu harus dibangkitkan dengan mengetahui, memahami makna dari sebuah lingkungan yang asri. Tanaman yang ada di lingkungan tempat tinggal membuat lingkungan itu asri dan lingkungan asri menyehatkan bagi mereka yang berada di lingkungan itu.
Banyak manfaatnya seperti yang diakui Mak Pak Kim. Seharusnya manfaat yang banyak itu dinikmati banyak orang bila banyak orang memikirkan bagaimana menciptakan lingkungan asri, bersih dan sehat di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing. Tidak sulit karena tidak ada lahan tanah juga bisa. Kata kuncinya, semua punya kemauan untuk melestarikan lingkungan, menciptakan lingkungan asri. Semua masyarakat, termasuk pemerintah Kota Medan. Kota yang ditata dengan lingkungan asri, melaksanakan regulasi yang ada, minimal 30 persen dari luas wilayah kota dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) maka lingkungan kota itu menjadi asri. Disamping itu setiap orang, setiap instansi, lembaga memikirkan lokasinya masing-masing untuk dibuat asri, sejuk dan indah.
Kini kota-kota besar di dunia seperti Singapura ingin menjadikan kota bisnis itu menjadi kota terbanyak pohon atau tanaman sehingga gedung-gedung megah didesain memiliki tanaman atau pohon. Lahan tanah menjadi masalah buat Kota Singapura tetapi berbagai cara dilakukan seperti yang dilakukan Mak Pak Kim bertanam tanaman tanpa lahan tanah. Gedung-gedung megah di Singapura sekarang ini dihiasi dengan berbagai tanaman, bukan saja di luar gedung akan tetapi di dalam gedung juga ditanam tanaman bahkan pohon.
Sebaiknya, kota-kota di Indonesia termasuk Kota Medan juga melakukan seperti yang dilakukan Singapura, bertanam banyak pohon sampai ke dalam gedung-gedung megah. Sebaiknya juga warga Kota Medan melakukan apa yang dilakukan Mak Pak Kim, bertanam-tanaman meskipun tidak memiliki lahan tanah. Menanam tanaman di rumah masing-masing meskipun di dalam pot. Semoga!
***
Penulis Wakil ketua Majelis Lingkungan Hidup PD Muhammadiyah kota Medan Sumatera Utara (Sumut)