Medan | EGINDO.com – Faktor ekonomi membuat kepesertaan nonaktif BPJS Kesehatan tembus sebanyak 56,8 juta peserta. Hal itu terungkap dari data Kementerian Kesehatan mencatat jumlah peserta nonaktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan melonjak signifikan. Disebutkan jika pada tahu 2019 yakni sebelum pandemi Covid-19 melanda jumlahnya mencapai 20,2 juta orang, maka per Maret 2025 angka tersebut telah menyentuh 56,8 juta orang.
Kondisi ini menurut pengamat kesehatan Andri Siswanto kepada EGINDO.com pada Kamis (8/5/2025) di Medan bahwa ada tren menurun kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan kesehatan. Masyarakat menurun kesadaran akan pentingnya kesehatan ada penyebabnya. “Sesungguhnya masyarakat tetap sadar akan pentingnya melindungi kesehatan akan tetapi tidak mampu melakukannya yakni tidak memiliki uang yang cukup,” katanya.
Menurut Andri kondisi yang sesungguhnya adalah faktor ekonomi, khususnya turunnya daya beli masyarakat yang membuat mereka kesulitan membayar iuran secara mandiri. Turunnya daya beli masyarakat diperparah lagi dengan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) turut memutus akses masyarakat terhadap manfaat BPJS Kesehatan dari perusahaan tempat mereka bekerja.
“Kena PHK, tidak punya penghasilan dan turun daya beli. Setelah PHK maka BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan putus dan ketika diwajibkan membayar secara pribadi, mereka tidak memiliki uang untuk membayarnya,” kata Andri menjelaskan.
Selain itu katanya pemerintah juga masih minim memberikan literasi publik terkait manfaat dan mekanisme BPJS Kesehatan dan banyak masyarakat baru menyadari pentingnya jaminan kesehatan ketika berada dalam kondisi darurat. Namun, kata Andri terpulang lagi kepada factor ekonomi. Meskipun memahami pentingnya kesehatan akan tetapi tidak memiliki kemampuan ekonomi membayarnya akhir nonaktif kepesertaan BPJS Kesehatan.@
Bs/timEGINDO.com