Ada 1,7 Juta Driver Ojol Belum Punya Jaminan Sosial

driver ojek online (ojol)
Driver ojek online (ojol)

Jakarta | EGINDO.com – Ada sebanyak 1,7 juta driver ojol tidak mempunyai jaminan sosial. Hal tersebut terungkap dari data BPJS Ketenagakerjaan yang melaporkan baru 250.000 pengemudi atau driver ojek online (ojol) dari total 2 juta yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Data tersebut disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo.

Dari data tersebut artinya, masih ada sekitar 1,7 juta driver ojol yang belum mendapatkan perlindungan. “Masih ada di luar sana, teman-teman kita yang bekerja, 1,7 juta orang yang bekerja dengan risiko kecelakaan yang tinggi tapi tidak ada perlindungannya, tidak ada perlindungan sosialnya,” kata Anggoro dalam diskusi publik di Plaza BPJAMSOSTEK Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (8/5/2025) hari ini.

Sementara itu katanya para pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Keselamatan Kerja (JKK). Oleh karena itu, menurutnya BPJS Ketenagakerjaan masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) untuk diselesaikan. Hal itu juga mengacu pada amanat konstitusi, Undang-Undang Dasar (UUD) 45 pasal 28H ayat 3 Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.

BPJS Ketenagakerjaan katanya memberikan perlindungan dengan beberapa program, salah satunya perlindungan JKK. Kalau ada pekerja mengalami kecelakaan kerja, maka akan diobati sampai dengan sembuh tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis.

Anggoro memaparkan, hingga saat ini total sudah ada 7.200 driver ojol yang telah mendapatkan manfaat klaim dari total 250.000 driver ojol anggota BPJS Ketenagakerjaan. Secara akumulasi, total nilainya mencapai Rp 104 miliar. Dengan manfaat sebesar Rp 104 miliar. Jadi dari 250.000, sudah ada 7.200 yang kecelakaan kerja atau kematian. Sudah ada yang mendapatkan beasiswa 223 anak dengan Rp 600 juta.@

Bs/timEGINDO.com

Scroll to Top