OJK Izinkan Penggunaan AI di Perbankan Asal Bertanggung Jawab

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa sektor perbankan diperkenankan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) selama penerapannya dilakukan secara bertanggung jawab. Pemanfaatan AI dinilai dapat mempercepat proses transformasi digital di industri perbankan nasional.

“Penggunaan kecerdasan buatan memiliki peranan penting dalam mempercepat digitalisasi sektor perbankan. Implementasi AI tidak hanya terbatas pada peningkatan interaksi dan kualitas layanan kepada nasabah, tetapi juga mencakup aspek manajemen risiko dan upaya pencegahan tindak penipuan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam acara peluncuran Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia di Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa kecerdasan buatan juga dapat dimanfaatkan dalam pengembangan produk dan penentuan harga, kepatuhan terhadap regulasi, serta analisis data. Oleh karena itu, OJK telah menyusun Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia sebagai pedoman bagi industri perbankan dalam menggunakan AI secara etis dan bertanggung jawab.

“Dokumen tata kelola ini dirancang untuk memastikan bahwa penerapan AI dilakukan secara bertanggung jawab. Sebab, tren penggunaan AI di sektor perbankan diperkirakan akan terus meningkat ke depannya,” tambahnya.

Penyusunan tata kelola tersebut, lanjut Dian, merujuk pada praktik terbaik internasional, antara lain AI Act dari Uni Eropa serta pedoman dari Basel Committee on Banking Supervision (BCBS). Selain itu, OJK juga melakukan benchmarking terhadap kebijakan di beberapa negara seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Singapura, dan Jepang. Dokumen tersebut juga diselaraskan dengan berbagai peraturan perundang-undangan nasional yang relevan, termasuk aturan mengenai perlindungan data pribadi.

Dian menegaskan bahwa meskipun perbankan diharapkan mampu merespons perubahan secara cepat, prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang menyeluruh tetap harus menjadi prioritas utama.

“Dengan pemanfaatan teknologi seperti AI, bank-bank di Indonesia dapat meningkatkan daya saing serta memperkuat keberadaannya di tengah dinamika industri keuangan. Oleh sebab itu, kami berharap para pelaku industri perbankan memahami hal ini dan mengambil langkah strategis dalam mengimplementasikan teknologi AI,” tutup Dian.

Sumber: rri.co.id/Sn

Scroll to Top