Inpres Nomor 6 Tahun 2025; Pemerintah akan Bahas Harga Gabah di Penggilingan

Gabah petani baru panen di sawah di Barus Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara. (Foto: Fadmin Malau)
Gabah petani baru panen di sawah di Barus Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara. (Foto: Fadmin Malau)

Jakarta | EGINDO.com – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 Pemerintah akan membahas harga Gabah di Penggilingan dan Beras di Pedagang. Pemerintah akan membahas terkait perubahan harga gabah di tingkat penggilingan dan beras pada level pedagang. Hal itu dilakukan berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang pengadaan beras dalam negeri yang berasal dari Gabah Kering Panen (GKP), Gabah Kering Giling (GKG), dan beras dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Menurut Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, sebelumnya pemerintah telah melalukan penyesuaian harga gabah kering panen (GKP) dari sebelumnya Rp 6.000/kg menjadi Rp 6.500/kg. Setelah itu, perlu juga dibahas penyesuaian untuk harga gabah kering giling (GKG) dan beras di pedagang. “Setelah pemerintah memastikan harga gabah di tingkat petani dan sudah beres, selanjutnya yang perlu dipastikan adalah harga di tingkat penggilingan dan pedagang. Ini harus lengkap, mulai dari hulu hingga hilir,” kata Arief dalam keterangan pada Rabu (23/4/2025) kemarin.

Arief mengatakan akan merangkum semua usulan dalam rapat dan disampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Pangan. “Nanti akan dibahas dalam Rakortas Pangan. Apabila nanti diperlukan dibawa ke Ratas bersama Bapak Presiden, apa pun yang diputuskan, kita semua harus siap menjalankan. Ini karena beras menjadi salah satu concern Bapak Presiden,” katanya.

Menurutnya meskipun sudah diberikan HPP GKP Rp 6.500, itu harga minimal, tapi mohon dengan sangat, bisa disampaikan melalui penyuluh dan teman-teman di lapangan, supaya GKP yang ada itu benar-benar gabah kering panen. Ini karena Bulog membelinya harus berbentuk gabah kering panen, bukan gabah kering pohon, bukan gabah yang hijau atau bukan gabah yang rusak.

Arief mengatakan harga yang baik di level petani juga diiringi dengan produksi gabah dan beras yang harus terjaga. Jangan sampai menurun, karena harga otomatis bisa naik. “Itu kunci yang pertama. Momen saat ini memang waktunya Bulog menyerap. Kemudian nanti lepas dari panen raya, grafiknya akan turun. Nah itu waktunya kita lepas stok,” katanya.

Ditambahkannya selain itu, langkah pemerintah selanjutnya setelah berhasil menjaga harga petani, terutama pada momen kulminasi panen, adalah menjaga daya beli masyarakat. Dengan HPP GKP, pada saat produksi tinggi, biasanya harga petani jatuh. “Itu yang kita jaga dengan Bulog serap semaksimal mungkin, supaya petani terlindungi. Lalu HPP GKG perlu juga untuk membantu penggiling dengan dryer kapasitas kecil. Kita ingin bagaimana setiap penggiling padi bisa berkompetisi sehat dan efisiensi agar bisa diserap pemerintah,” katanya menegaskan.@

Bs/timEGINDO.com

 

Bagikan :
Scroll to Top