INKP Memutuskan Menghentikan Operasional Tiga Anak Usaha di Mauritius

RUPS Indah Kiat
RUPS Indah Kiat

Jakarta | EGINDO.com – PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), perusahaan bagian dari Grup Sinarmas yang dikenal sebagai salah satu pemain utama industri kertas di Indonesia, memutuskan menghentikan operasional tiga anak usaha di Mauritius.

Heri Santoso, Direktur dan Corporate Secretary INKP, dalam keterangan resminya, yang dilansir EGINDO.com pada Minggu (6/4/2025) mengungkapkan bahwa pada 25 Maret 2025 perseroan menerima informasi dari registered agent perusahaan anak di Mauritius mengenai pembubaran Indah Kiat Finance (IV) Mauritius Limited, Indah Kiat Finance (VIII) Mauritius Limited, dan Indah Kiat Finance Mauritius Limited yang sudah tidak beroperasi lagi sejak 22 Maret 2025.

“Penghentian operasional ketiga entitas tersebut tidak memiliki dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan secara keseluruhan,” ujar Heri.

Baca Juga :  Catatan EGINDO Sepekan Emiten Pulp and Paper Sinarmas Baik

Sebagai diketahui bahwa ketiga entitas tersebut bergerak pada bidang keuangan dan berdomisili di St. James Court, St. Denis Street, Port Louis, Mauritius, memiliki total aset sebesar US$3,61 juta. Dua dari perusahaan yang ditutup, Indah Kiat Finance (IV) Mauritius Limited dan Indah Kiat Finance (VIII) Mauritius Limited, telah berdiri sejak tahun 2000, sementara Indah Kiat Finance Mauritius Limited berdiri sejak tahun 1997.@

Rel/fd/timEGINDO.com

Bagikan :
Scroll to Top