Zakat Fitrah pada Bulan Ramadhan, Kebahagiaan pada Hari Raya Idul Fitri

Fadmin Malau
Fadmin Malau

Oleh: Fadmin Malau

ZAKAT Fitrah pada Bulan Ramadhan adalah kebahagiaan pada Hari Raya Idul Fitri. Zakat fitrah merupakan salah satu bentuk ibadah wajib bagi umat Islam yang dilakukan pada bulan Ramadhan. Dalam kajian zakat fitrah, bertujuan untuk menyucikan jiwa seseorang setelah berpuasa dan membantu kaum fakir miskin agar mereka juga bisa merasakan kebahagiaan pada Hari Raya Idul Fitri. Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim pada bulan Ramadan. Ibadah yang memiliki tujuan untuk menyucikan diri dan menyempurnakan ibadah puasa yang telah dilakukan sepanjang bulan suci.

Zakat fitrah wajib dibayarkan oleh setiap muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda. Zakat fitrah juga wajib dibayarkan oleh kepala keluarga untuk anggota keluarganya yang masih dalam tanggungan. Anggapan banyak orang membayar zakat agar mendapat pahala dari Allah SWT. Anggapan ini benar sebab setiap yang diwajibkan apa bila tidak dilaksanakan maka berdosa dan bila dilaksanakan mendapat pahala. Namun, kewajiban membayar atau menunaikan zakat bukan hanya mendapat pahala akan tetapi memiliki nakna sosial yang besar dalam hidup dan kehidupan manusia.

Makna sosial dalam zakat yang kurang diperhatikan manusia dan juga masih sedikit dibahas dalam pengajian bila dibandingkan dengan kewajiban membayar zakat dikaitkan dengan dosa dan pahala. Pada hal bila dikaji lebih dalam berdasarkan tentang membayar zakat ternyata lebih utama makna sosial.

Makna sosial dalam membayar zakat pertama dari kata zakat berasal dari Bahasa Arab yang artinya bersih, suci, tumbuh, berkah dan baik. Satu kata dari makna dari zakat adalah bersih atau membersihkan. Bila dijabarkan lagi suci atau mensucikan atau kata zakat bisa diartikan membersihkan harta, membersihkan diri pemilik harta dari sifat tamak, sombong dan angkuh.

Kewajiban membayar zakat firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 103 yang artinya, “Ambillah dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka dan berdo’alah untuk mereka. Sesungguhnya do’amu itu (menumbuhkan) ketentraman jiwa bagi mereka. Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.”

Baca Juga :  Bulan Ramadhan, Nuzul Qur'an Bagi Ilmu Pengetahuan Manusia

Bila dicermati firman Allah SWT ini maka kewajiban membayar zakat merupakan sarana atau media hubungan sesama manusia atau hubungan horizontal manusia di dunia ini. Disebutkan Allah SWT membayar zakat itu bisa menumbuhkan ketentraman jiwa bagi yang membayar zakat. Ketentraman jiwa bisa dirasakan bila hidup damai, berdampingan sesama manusia, saling sayang menyayangi. Allah SWT mengatakan dalam Surah At-Taubah ayat 103 itu, “Ambillah dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka.”

Maknanya agar ada sarana, media untuk saling menghubungkan sesama manusia. Hubungan itu bukan saja hubungan Si Kaya dengan Si Kaya akan tetapi hubungan Si Kaya dengan Si Miskin. Bila Si Kaya dengan Si Kaya tentunya hubungan terjadi karena sama-sama kaya. Bagaimana dengan Si Kaya dengan Si Miskin? Tentunya dengan membayar zakat maka terjalin hubungan Si Kaya dengan Si Miskin sebab sudah ada media, sarana yang menghubungkannya.

Ambillah dari harta mereka, kata Allah SWT. Mari kita renungkan! Bukankah Allah SWT itu maha besar, maha berkuasa dan harta yang diperoleh manusia atau yang kita peroleh dari Allah SWT maka begitu mudahnya bagi Allah SWT untuk memberikan harta untuk semua manusia di dunia ini. Namun, Allah SWT melebihkan harta untuk sebagian orang dan tidak melebihkan harga buat sebagian orang. Bisa saja dan sangat mudah bagi Allah SWT untuk memberikan harta atau rejeki yang sama banyak buat semua manusia di dunia ini. Namun, mengapa hal itu tidak dilakukan Allah SWT? Jawabnya agar sesama manusia itu saling kenal, saling tolong menolong, saling berbagi dalam makna sosial yang dalam. Manusia diciptakan sebagai makhluk sosial, makhluk yang harus berinteraksi dengan sesama manusia maka membayar zakat adalah sarana atau media untuk itu.

Baca Juga :  Harga Minyak Merosot Di Tengah Kekhawatiran Permintaan China

Memahami makna membayar zakat sama halnya dengan memahami arti kehidupan di dunia ini. Membayar zakat satu sarana, media saling berbagi. Membayar zakat itu untuk membantu orang miskin dan fakir yang sesungguhnya bagi Allah SWT sangat mudah untuk membuat semua manusia di dunia ini kaya, tidak ada yang fakir miskin akan tetapi itu tidak dilakukan Allah SWT.

Isyarat ini sangat jelas sebab Allah SWT telah menyatakan bahwa harta yang dimiliki seseorang atau harta yang kita miliki itu sesungguhnya ada hak orang lain didalamnya. Allah SWT memerintahkan mengeluarkannya. “Ambillah dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka,” kata Allah SWT.

Nah, membayar zakat agar harta yang dimiliki seseorang atau yang kita miliki menjadi bersih dan suci. Andaikata tidak membayar zakat maka harta itu menjadi kotor karena bercampur dengan milik orang lain. Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah Az-Dzariyat ayat 19 yang artinya, “Dan pada harta benda mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta.”

Ingat! Allah SWT mengatakan, “Meminta dan orang miskin yang tidak meminta.” Maknanya setiap umat Islam yang memiliki harta harus menyadari harta yang dimilikinya itu diberi Allah SWT karena disebut Allah orang miskin yang tidak meminta.

Dalam ajaran Agama Islam, zakat mengeluarkan sejumlah harta tertentu yang diberikan kepada yang berhak menerimanya berdasarkan ketentuan ditetapkan Syari’at Islam. Hukum zakat wajib (fardhu) setelah memenuhi syarat. Artinya setiap harta yang dizakatkan harus memenuhi persyaratan dalam agama Islam.

Baca Juga :  Filipina Dan AS Latihan Bersama Di Tengah Kekhawatiran China

Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 267 yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.”

Kembali Allah SWT mengingatkan manusia agar melakukan yang baik-baik di dunia ini dan jangan melakukan yang buruk. Harta yang diperoleh manusia itu atau yang kita miliki sesungguhnya milik Allah SWT karena Allah SWT maha kaya lagi maha terpuji.

Allah SWT menyebutkan, “Kami keluarkan dari bumi untuk kamu,” memiliki makna bahwa semua harta yang dimiliki manusia itu dari bumi Allah SWT maka manusia harus taat dan patuh kepada perintah Allah SWT. Firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 267 yang artinya, “Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya.”

Nah, begitu banyak penjelasan Allah SWT bahwa membayar zakat itu untuk kebaikan manusia di dunia ini. Membayar zakat merupakan sarana, media sosial bagi umat manusia di dunia ini. Hubungan sosial atau hubungan horizontal sesama manusia ada dalam zakat dan ketika manusia itu menunaikan atau membayar zakat maka terciptalah hubungan vertikal manusia (pembayar zakat) dengan Allah SWT. Makna sosial dalam membayar zakat menjadikan manusia hidup damai, bahagia karena berbagi dengan sesama.@

 ***

 Penulis Wakil Ketua Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan daerah Muhammadiyah kota Medan dan mantan Bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tapanuli Utara Sumatera Utara

Bagikan :
Scroll to Top