Datuk Iskandar Muda: Bila Ada Kerawanan Sosial, Masyarakat Bisa Usulkan Pemasangan Lampu Jalan

Datuk Iskandar Muda, anggota DPRD Medan Fraksi PKS, Minggu (23/2/2025) Reses di di Jalan Bhayangkara Gang Keluarga Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung (Foto: Fadmin Malau)
Datuk Iskandar Muda, anggota DPRD Medan Fraksi PKS, Minggu (23/2/2025) Reses di di Jalan Bhayangkara Gang Keluarga Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung (Foto: Fadmin Malau)

Medan | EGINDO.com – Bila dinilai ada kerawanan sosial maka masyarakat bisa mengusulkan pemasangan lampu jalan dan itu akan menjadi prioritas pemasangan lampu jalan. Hal yang sama juga jika lampu mati atau tiang lampu listrik yang hilang bisa juga dilaporkan warga, bisa jadi lampu mati itu karena ada alat listriknya yang diambil atau dicuri.

Hal itu dikatakan Datuk Iskandar Muda, A.Md, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan pada Minggu (23/2/2025) dalam acara Reses II Masa Sidang II Tahun Anggaran 2025, Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS)  yang diselenggarakan di Dapil 3 Kota Medan, di Jalan Bhayangkara Gang Keluarga Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Datuk Iskandar Muda memberikan penjelasan menjawab pertanyaan masyarakat tentang ketersediaan lampu jalan yang ada sekarang ini. “Ada alat listrik yang dicuri, itu saya dapat informasi langsung dari Kadis Perhubungan Kota Medan dan itu banyak terjadi sehingga aliran listrik terputus atau lampu jalan itu menjadi padam,” kata Datuk Iskandar Muda menjelaskan.

Baca Juga :  Reses Datuk Iskandar Muda, Program Pemko Medan Ada UHC, Jangan Ada Lagi Kutipan

Dikatakan Datuk pada Komisi 4 DPRD Kota Medan memang menangani masalah tentang program bedah rumah yang rumahnya tidak layak. Disamping itu juga berhubungan dengan Dinas Perhubungan yang terkait dengan penyelenggaraan penerangan lampu jalan. Pada Komisi 4 DPRD Kota Medan juga ada masalah pembangunan dreanase atau parit maka warga masyarakat bisa melaporkan atau mengusulkan mana saja jalan jalan yang harus dibangun atau diperbaiki dreanasenya. “Kami juga telah mengusulkan beberapa jalan untuk dibangun deanasenya seperti di Jalan Karya Bakti dan sudah masuk menjadi prioritas pembangunan dreanase pada tahun ini,” katanya.

Datuk Iskandar Muda, anggota DPRD Medan, dihadapan ratusan warga yang hadir mempertanyakan apakah masyarakat mengetahui ada program Universal Health Coverage (UHC) yang telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir ini. Masyarakat menjawab mengetahui ada program UHC meskipun banyak yang belum mempergunakan program UHC sebelum belum sakit.

Dalam acara Reses II Masa Sidang II Tahun Anggaran 2025, Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Datuk Iskandar Muda dari Daerah pemilihan (Dapil) 3 Kota Medan menjelaskan Pemerintah kota (Pemko) Medan melalui Dinas Kesehatan setiap tahun menggelontorkan dana kurang lebih Rp 250 Miliar untuk mengcaver kesehatan warga kota Medan, bukan semua warga kota Medan. “Mengapa progam UHC ditetapkan BPJS karena warga kota Medan sudah 90 persen lebih mendaftar kepada BPJS Mandiri, jadi untuk melengkapi semuanya Waikota Medan membayar sepenuhnya,” kata Datuk menjelaskan.

Baca Juga :  Bandara Hamburg Ditutup, Polisi Tangani Situasi Penyanderaan
Datuk Iskandar Muda anggota DPRD Medan Fraksi PKS, Minggu (23/2/2025) diisi hering dengan masyarakat dan ceramah agama memasuki bulan Ramadhan tahun 2025. (Foto: Fadmin Malau)

Tentang keragu-raguan masyarakat mempergunakan progam UHC ditetapkan BPJS, Datuk Iskandar Muda menegaskan bahwa dalam program Universal Health Coverage (UHC) dimana dalam menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa digunakan dimana saja apa bila pemilik KTP atau warga kota Medan yang sakit, dimana saja bisa berobat dengan mempergunakan KTP, berlaku dimana saja. “Di Papua pun kalau warga berada sedang berada di sana dan sakit boleh mempergunakan KTP Medan berobat asal rumah sakitnya menerima layanan BPJS,” katanya menegaskan.

Datuk Iskandar Muda juga menjelaskan ada program Jaminan Kesehatan Medan Berkah. Soal BPJS katanya kota Medan sudah memiliki program Universal Health Coverage (UHC) yang juga disebut program Jaminan Kesehatan Medan Berkah, dimana warga bisa menggunakan program tersebut untuk berobat gratis hanya dengan menggunakan KTP khusus di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.

Baca Juga :  Bapanas Gelontorkan Rp142,67 Miliar, Ketahanan Pangan Daerah

Dalam acara Reses II Masa Sidang II Tahun Anggaran 2025, anggota DPRD Medan dari Fraksi FPKS, Datuk Iskandar Muda mengakui bahwa Komisi 2 DPRD kota Medan telah memanggil 150 kepala atau Direktur Rumah Sakit yang ada di kota Medan untuk membenahi system pelayanan rumah sakit di kota Medan sehingga nantinya bisa lebih baik pelayanan kesehatan buat masyarakat kota Medan. “Para anggota dewan terus mendorong Pemko Medan untuk terus meningkatkan layanan kesehatan, layanan pendidikan, UMKM yang mana walikota yang baru dilantik menjadi prioritasnya dan terus kita dorong agar mudah mudahan dapat dituntaskan selama masa jabatan walikota Medan,” kata Datuk Iskandar Muda menegaskan.

Acara Reses II Masa Sidang II Tahun Anggaran 2025, anggota DPRD Medan dari Fraksi FPKS, Datuk Iskandar Muda diisi hering dengan masyarakat dan ceramah agama dalam memasuki bulan Ramadhan tahun 2025 ini.@

Fd/timEGINDO.com

Bagikan :
Scroll to Top