Jakarta|EGINDO.co Jalan Tol Tangerang-Merak akan segera mengalami kenaikan tarif, yang telah diumumkan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Astra Infra Tol Cipali. Kenaikan tarif ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 176/KPTS/M/2025. Sesuai dengan peraturan tersebut, tarif tol dari Gerbang Tol (GT) Cikupa hingga ujung GT Merak untuk kendaraan golongan I akan naik menjadi Rp58.000, dari sebelumnya Rp53.500. Sedangkan untuk kendaraan golongan V, tarifnya akan meningkat menjadi Rp111.500, dari sebelumnya Rp109.000. Artinya, kenaikan tarif untuk golongan V sebesar Rp2.500.
Manajemen Astra Infra menyatakan bahwa penyesuaian tarif ini bertujuan untuk memastikan adanya peningkatan layanan, pemeliharaan infrastruktur, serta kenyamanan dan keamanan bagi para pengguna jalan tol. Rencana kenaikan tarif ini juga mengikuti penambahan lajur ketiga pada Jalan Tol Tangerang-Merak yang dilakukan pada tahun 2024, tepatnya pada 10 kilometer ruas Tol Tamer dari KM 77 hingga KM 87.
Berikut adalah rincian kenaikan tarif Tol Tangerang-Merak yang akan diberlakukan:
-
GT Cikupa – GT Balaraja
Golongan I: Rp3.500
Golongan II & III: Rp5.500
Golongan IV & V: Rp7.000 -
Cikupa – Balaraja Barat
Golongan I: Rp6.500
Golongan II & III: Rp10.000
Golongan IV & V: Rp13.000 -
Cikupa – Cikande
Golongan I: Rp18.000
Golongan II & III: Rp28.000
Golongan IV & V: Rp36.500 -
Cikupa – Ciujung
Golongan I: Rp24.500
Golongan II & III: Rp38.000
Golongan IV & V: Rp49.500 -
Cikupa – SS Walantaka
Golongan I: Rp28.000
Golongan II & III: Rp44.000
Golongan IV & V: Rp57.000 -
Cikupa – Serang Timur
Golongan I: Rp35.000
Golongan II & III: Rp55.000
Golongan IV & V: Rp71.000 -
Cikupa – Serang Barat
Golongan I: Rp39.500
Golongan II & III: Rp62.000
Golongan IV & V: Rp80.500 -
Cikupa – Cilegon Timur
Golongan I: Rp48.000
Golongan II & III: Rp75.500
Golongan IV & V: Rp97.500 -
Cikupa – Cilegon Barat
Golongan I: Rp55.000
Golongan II & III: Rp86.500
Golongan IV & V: Rp111.500 -
Cikupa – Merak
Golongan I: Rp58.000
Golongan II & III: Rp91.000
Golongan IV & V: Rp117.500
Kenaikan tarif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan tol.
Sumber: Bisnis.com/Sn