Otto Hasibuan: Para Advokat Peradi Harus Patuhi Kode Etik sebagai Bekal

Pelantikan 523 advokat Peradi di Jakarta
Pelantikan 523 advokat Peradi di Jakarta

Jakarta | EGINDO.com – Para advokat yang diangkat mempunyai bekal, terutama mengenai kode etik. Selain membekali dan meningkatkan keahlian mengenai perkembangan berbagai ilmu dan perkembangan hukum, Peradi juga s‎angat menitikberatkan pada kode etik advokat Indonesia.

Hal itu dikatakan Ketua Umum (Ketum) Peradi Otto Hasibuan ketika melantik 523 advokat, pada Sabtu (15/2/2025) di Jakarta.

Diingatkannya kepada ratusan advokat baru Peradi agar mematuhi kode etik. “Makanya di dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Peradi, kita selalu bilang bahwa pendidikan tentang kode etik itu akan lebih banyak porsinya di dalam kurikulum,” katanya.

Disebutkannya hal yang dilakukan karena Peradi menilai bahwa betapapun hebatnya seorang advokat, itu berpotensi menelantarkan kliennya kalau tidak memegang teguh kode etik. Jadi kode etik yang juga diutamakan. Apalagi dihubungkan dengan yang terakhir-akhir ini, itu semuanya persoalan kode etik. Seperti diketahui, baru-baru ini ada drama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang menjadi sorotan publik, ada advokat yang berteriak-teriak dan melontarkan ucapan yang dinilai tidak pantas.

Otto mengingatkan ‎advokat Peradi jangan sampai melanggar kode etik advokat dan kehormatan profesi advokat karena ada sanksi yang akan dijatuhkan kepada siapapun yang melanggar. “Advokat itu adalah profesi yang nobel, yang officium nobile. Advokat itu adalah primus inter pares, the best among the best, maka dia harus menjaga kehormatan itu,” katanya menegaskan.

Otto menyampaikan, Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat tegas menyatakan single bar atau wadah tunggal kewenangan organisasi advokat (OA). ‎“Kita ini single bar tapi praktiknya masih banyak yang multi bar, tapi kita tidak akan menyerah. Apapun kita berjuang. Karena apa? Karena single bar itu adalah is the best,” tandasnya.

Untuk itu katanya, Peradi terus berupaya meningkatkan kualitas advokat dan kepatuhan terhadap kode etik advokat agar mereka bisa menegakkan hukum dan keadilan, upaya keras pihaknya dalam meningkatkan kualitas keahlian hukum dan kepatuhan advokat pada kode etik telah membuahkan hasil.@

Bs/timEGINDO.com

 

Scroll to Top