Polisi Kerahkan 1.623 Personel untuk Amankan Aksi Unjuk Rasa BEM SI di Patung Kuda

Logo Polda Metro Jaya
Logo Polda Metro Jaya

Jakarta|EGINDO.co  Kepolisian menerjunkan sebanyak 1.623 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh sejumlah aliansi dan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, pada Senin (17/2/2025).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa personel tersebut terdiri atas anggota dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemerintah Daerah DKI Jakarta, serta instansi terkait lainnya. “Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari sejumlah aliansi, kami melibatkan 1.623 personel gabungan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Susatyo menambahkan bahwa rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi akan bersifat situasional. Artinya, pengalihan arus lalu lintas akan diterapkan berdasarkan kondisi di lapangan. “Apabila jumlah massa tidak terlalu banyak, lalu lintas akan berjalan seperti biasa. Namun, jika jumlah peserta aksi meningkat dan eskalasi memerlukan tindakan lebih lanjut, maka arus lalu lintas akan dialihkan,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang hendak melintas di sekitar kawasan Monas untuk mencari jalur alternatif guna menghindari kepadatan kendaraan. Selain itu, ia menegaskan agar aksi unjuk rasa dilakukan dengan tertib, tanpa tindakan anarkis, serta tidak merusak fasilitas umum. “Hormati hak pengguna jalan lain yang melintas di sekitar Patung Kuda Monas dan lokasi lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Pusat BEM SI, Herianto, menyatakan bahwa aksi demonstrasi ini akan diikuti oleh sekitar 5.000 peserta yang turut turun ke jalan secara serentak di berbagai daerah. Ia menyampaikan bahwa terdapat tujuh tuntutan utama dalam aksi ini, di antaranya mendesak Presiden untuk mencabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dinilai merugikan masyarakat. Selain itu, massa juga menuntut transparansi dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis, menolak revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), serta menolak dwifungsi TNI.

Selain itu, mereka juga menuntut agar Presiden Joko Widodo ditangkap dan diadili serta mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Dengan adanya aksi ini, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan petugas guna menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

Sumber: Bisnis.com/Sn

Scroll to Top