Jakarta|EGINDO.co Pemerhati masalah transportasi dan hukum, Ajun Komisaris Besar Polisi (Purnawirawan) Budiyanto, S.H., S.Sos., M.H., menegaskan bahwa faktor manusia atau human error menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas, termasuk yang melibatkan angkutan umum, baik kendaraan penumpang maupun barang.
Berdasarkan hasil berbagai survei, sekitar 78 persen hingga 84 persen kecelakaan terjadi akibat kelalaian manusia. Faktor lainnya, seperti kegagalan fungsi rem dan komponen kendaraan yang tidak bekerja dengan baik, sejatinya juga berakar dari kelalaian manusia. Oleh karena itu, benda mati seperti kendaraan seharusnya tidak disalahkan, karena pada prinsipnya dapat diatur dan dipelihara oleh manusia.
Salah satu kasus kecelakaan angkutan umum yang sering terjadi adalah akibat tidak berfungsinya sistem rem dengan baik. Jika ditinjau secara lebih mendalam, penyebab kecelakaan bukan semata-mata dari kendaraan, melainkan dari kelalaian pengemudi dalam melakukan pemeriksaan komponen penting sebelum mengoperasikan kendaraan. Beberapa bagian krusial yang seharusnya diperiksa sebelum berkendara antara lain sistem kemudi, sistem pengereman, lampu, serta komponen vital lainnya. Selain itu, perawatan rutin dan pemenuhan kewajiban teknis lainnya juga menjadi tanggung jawab pengemudi.
Menurut Budiyanto, keterampilan teknis dasar merupakan hal yang mutlak dimiliki oleh setiap pengemudi. Pemeriksaan sistem kemudi, lampu, dan sistem rem harus menjadi keahlian mendasar yang dikuasai oleh mereka. Selain itu, pengemudi juga harus memiliki kemampuan teknis dalam mengendalikan kendaraan di berbagai medan jalan, termasuk antisipasi dan mitigasi saat menghadapi kondisi ekstrem.
Namun, dalam praktiknya, banyak pengemudi yang gagal dalam mengatasi kondisi jalan yang menanjak, menurun, atau memiliki tikungan tajam. Tidak jarang ditemukan angkutan umum yang kehilangan kendali saat menuruni jalan atau bahkan mundur saat melalui tanjakan. Kesalahan manuver di tikungan tajam juga sering kali menjadi pemicu kecelakaan. Situasi semacam ini menunjukkan bahwa faktor kelalaian manusia sangat berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Lebih lanjut, Budiyanto menyayangkan minimnya keterampilan teknis mendasar di kalangan pengemudi angkutan umum. Hal ini diperparah oleh rendahnya minat masyarakat untuk menjadi pengemudi angkutan umum, karena profesi ini dianggap kurang menjanjikan. Akibatnya, proses rekrutmen pengemudi dilakukan secara sembarangan tanpa mempertimbangkan kualifikasi yang memadai. Tidak sedikit pengemudi yang dipekerjakan tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Dalam situasi seperti ini, kompetensi mengemudi tentu terabaikan, begitu pula dengan penguasaan keterampilan teknis yang mendasar.
Minimnya kompetensi dan keterampilan teknis pengemudi menjadi faktor utama tingginya angka kecelakaan yang melibatkan angkutan umum. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi pengemudi melalui pelatihan teknis dan seleksi yang lebih ketat sangat diperlukan untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
“Kesalahan manusia (human error) menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas,” tegas Budiyanto. (Sadarudin)