Jakarta|EGINDO.co Pemerhati transportasi dan hukum, AKBP (Purn.) Budiyanto, SH, S.Sos., MH, memberikan perhatian serius terhadap tingginya angka kecelakaan yang melibatkan angkutan umum di Indonesia. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh sejumlah lembaga riset dan instansi terkait, ditemukan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas adalah kesalahan manusia (human error), yang mencakup sekitar 70% hingga 84% dari seluruh penyebab kecelakaan.
Menurut Budiyanto, banyak kecelakaan terjadi karena pengemudi angkutan umum yang tidak terampil dalam mengoperasikan kendaraan, terutama pada jalan dengan kontur yang bervariasi. Contoh yang sering ditemukan adalah pengemudi yang tidak mampu mengendalikan kendaraan saat melintasi jalan menanjak dan menurun. Pada jalan menanjak, kendaraan sering mundur, sedangkan pada jalan menurun, pengemudi kerap menggunakan gigi transmisi yang terlalu tinggi, menyebabkan kendaraan meluncur dengan kecepatan yang tidak terkendali dan sulit dihentikan.
Kecelakaan juga sering terjadi ketika pengemudi angkutan umum melintasi tikungan tajam dengan kecepatan tinggi, bahkan kadang-kadang mengambil jalur yang tidak seharusnya, membahayakan pengguna jalan lainnya. Kondisi-kondisi ini seringkali disebabkan oleh kurangnya keterampilan teknis pengemudi dalam menghadapi situasi yang berisiko tinggi. Seorang pengemudi yang profesional dan kompeten seharusnya dapat memprediksi potensi bahaya di sepanjang perjalanan dan mengantisipasi dengan baik untuk menghindari kecelakaan.
Budiyanto menegaskan bahwa salah satu faktor penyebab utama kecelakaan adalah proses rekrutmen pengemudi angkutan umum yang tidak terencana dengan baik. Rekrutmen yang dilakukan oleh perusahaan angkutan umum seringkali tidak memperhatikan kualifikasi yang memadai, seperti tingkat pendidikan, kompetensi dasar yang dimiliki, golongan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai, serta performa dalam mengemudi. Bahkan, dalam beberapa kasus, karena terbatasnya jumlah pengemudi, perusahaan angkutan umum cenderung merekrut individu tanpa memeriksa secara teliti kualifikasi mereka, selama orang tersebut dapat mengemudikan kendaraan. Akibatnya, banyak pengemudi yang tidak memenuhi standar kompetensi dan tidak memahami aspek teknis operasional kendaraan yang aman.
Kondisi tersebut, menurut Budiyanto, menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan tingginya angka kecelakaan yang melibatkan angkutan umum. Untuk itu, dia menyarankan agar perusahaan angkutan umum memperhatikan dengan serius proses rekrutmen pengemudi, dengan menetapkan standar yang jelas dan ketat. Pengemudi harus memiliki kualifikasi yang memadai, mengikuti pelatihan berkendara yang aman, serta memastikan bahwa mereka memiliki SIM yang sesuai dengan golongan kendaraan yang dioperasikan. (Sadarudin)