Jakarta | EGINDO.com – Presiden akan melantik di Istana pada 6 Februari 2025 mendatang sebanyak 270 Kepala Daerah terpilih dari hasil Pilkada Serentak 2024. Rencananya Presiden Prabowo Subianto akan melantikknya di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengatakan hal itu kepada wartawan. Bima menjelaskan bahwa kepala daerah yang dilantik pada 6 Februari itu tergabung dalam pelantikan pertama para kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa atau tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Presiden Prabowo akan melantik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B. Dalam acara pelantikan itu, jelas Bima, pelantikan kepala daerah kemungkinan akan berlangsung selama tiga kali atau tiga termin. Dikatakan kemungkinan ada tiga, kan yang kedua nanti untuk kepala daerah yang gugatannya ditolak atau dismissal, yang ketiga yang gugatannya diterima untuk kemudian perintah pilkada ulang atau pemungutan suara ulang.
Sedangkan jadwal pelantikan untuk dua kelompok kepala daerah yang hasil pemilihannya masih bersengketa itu menyesuaikan dengan hasil sidang MK ataupun hasil pemilihan ulang. Jadi, yang penting gelombang pertama dulu. Gelombang berikutnya menyesuaikan dengan sidang di MK selesainya kapan.@
Bs/timEGINDO.com