Defensive Driving: Kunci Kurangi Kecelakaan Lalu Lintas

IMG_20250123_124347

Jakarta|EGINDO.co Pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto, memberikan pandangannya mengenai dua model utama dalam cara mengemudi kendaraan bermotor, yaitu defensive driving dan aggressive driving. Kedua pendekatan ini memiliki dampak yang signifikan terhadap keselamatan berlalu lintas.

Defensive driving adalah cara mengemudi yang berfokus pada keselamatan. Model ini mengedepankan sikap mematuhi aturan lalu lintas serta memahami dan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pengemudi yang menerapkan defensive driving pada umumnya mampu menghindari risiko kecelakaan, karena selalu menjaga kewaspadaan dan memprioritaskan keselamatan,” ujar Budiyanto.

Sebaliknya, aggressive driving dicirikan oleh perilaku yang cenderung melanggar aturan lalu lintas, bahkan menjadikannya sebagai kebiasaan atau kesenangan. Salah satu contoh perilaku aggressive driving adalah lane hogger, yaitu pengemudi yang menggunakan lajur kanan secara tidak semestinya.

Baca Juga :  Sullivan Bertemu Xi Saat Perundingan China-AS Mendekati Akhir

“Perilaku lane hogger, di mana pengemudi tidak segera kembali ke lajur kiri setelah mendahului, sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, termasuk tabrakan beruntun. Hal ini sering kali disebabkan oleh ketidakmampuan menjaga jarak aman dan kesalahan dalam cara mendahului,” jelasnya.

Budiyanto menekankan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, lajur kanan hanya diperuntukkan untuk:

  1. Mendahului kendaraan di depan.
  2. Berbelok ke kanan.
  3. Melakukan putar balik.

Setelah mendahului, pengemudi wajib kembali ke lajur kiri dengan cara yang aman dan benar. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 287 Ayat (3), yakni pidana kurungan selama 1 bulan atau denda maksimal sebesar Rp 250.000.

Baca Juga :  Rosan Roeslani: Perpanjang Tax Holiday Baru Saja Disetujui Menteri Keuangan

Untuk mengatasi perilaku lane hogger, Budiyanto menyarankan beberapa langkah, di antaranya:

  1. Edukasi kepada Pengemudi: Meningkatkan kesadaran akan pentingnya etika dan tata cara berlalu lintas.
  2. Promosi Defensive Driving: Mendorong pengemudi untuk selalu mengutamakan keselamatan dan disiplin di jalan raya.
  3. Penegakan Hukum yang Tegas: Petugas perlu memberikan teguran atau bahkan tindakan hukum kepada pelanggar.

“Tidak boleh ada pembiaran terhadap pelanggaran seperti ini. Selain membahayakan keselamatan, perilaku lane hogger juga dapat menyebabkan kecelakaan fatal yang melibatkan banyak kendaraan,” tegas Budiyanto.

Jika terjadi kecelakaan lalu lintas akibat perilaku lane hogger, pengemudi tersebut dapat diduga sebagai penyebab utama kecelakaan dan berpotensi dijadikan tersangka. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran penuh dari para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan dan mengutamakan keselamatan bersama.

Baca Juga :  Pengamat: Mekanisme Penyelesaian Pelanggaran Lalu Lintas

Dengan menerapkan cara mengemudi yang berlandaskan defensive driving, diharapkan risiko kecelakaan dapat diminimalkan, dan keselamatan berlalu lintas semakin terjaga. (Sadarudin)

Bagikan :
Scroll to Top