Jakarta|EGINDO.co Polri tengah menggulirkan wacana pemberlakuan ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) langsung di jalan raya. Wacana ini dinilai sebagai langkah progresif yang patut diapresiasi, sebagaimana disampaikan oleh pemerhati transportasi dan hukum, AKBP (Purn.) Budiyanto, S.H., S.Sos., M.H.
Budiyanto menilai, pelaksanaan ujian praktik langsung di jalan raya dapat menjadi pendekatan yang realistis dalam menilai kemampuan calon pengemudi. Dengan menghadapkan pemohon SIM pada kondisi nyata di jalan raya, kompetensi mereka dapat diuji secara lebih mendalam, terutama dalam menghadapi berbagai situasi yang kerap terjadi di jalan.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa aspek keselamatan harus menjadi perhatian utama. Sebab, calon pengemudi yang mengikuti ujian praktik tersebut belum memiliki SIM, sehingga kompetensi mereka dalam mengemudi belum sepenuhnya teruji. Oleh karena itu, diperlukan beberapa langkah mitigasi untuk memastikan keselamatan selama pelaksanaan ujian.
Budiyanto menguraikan beberapa langkah mitigasi yang harus disiapkan agar pelaksanaan ujian praktik ini berjalan aman dan tertib:
- Sertifikat Kelulusan Sekolah Mengemudi
Setiap pemohon SIM wajib memiliki sertifikat kelulusan dari sekolah mengemudi yang terakreditasi sebagai bukti bahwa mereka telah mengikuti pelatihan dasar mengemudi. - Pendampingan Instruktur yang Kompeten
Selama ujian praktik berlangsung, calon pengemudi harus didampingi oleh instruktur yang memiliki kompetensi dan pengalaman untuk memberikan bimbingan serta memastikan keselamatan. - Pengaturan Ruang Praktik di Jalan Raya
Diperlukan kanalisasi atau pengaturan ruang khusus di jalan raya untuk pelaksanaan ujian praktik. Hal ini bertujuan agar kegiatan ujian tidak mengganggu aktivitas lalu lintas umum. - Kesiapan Petugas Kepolisian di Lapangan
Personel kepolisian harus bersiaga di lokasi ujian untuk memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan, termasuk memberikan pengamanan kepada peserta ujian. - Sosialisasi yang Komprehensif
Edukasi kepada masyarakat, terutama kepada calon pemohon SIM, perlu dilakukan secara luas untuk memberikan pemahaman mengenai tujuan, prosedur, dan pentingnya keselamatan selama ujian praktik berlangsung.
Menurut Budiyanto, pelaksanaan ujian praktik langsung di jalan raya akan memberikan pengalaman berharga bagi pemohon SIM. Mereka akan dihadapkan pada situasi nyata yang mengharuskan mereka untuk mengemudikan kendaraan bermotor dengan baik, menghindari kecelakaan, serta mengambil langkah antisipasi jika terjadi situasi yang tidak terduga.
“Langkah ini adalah terobosan yang progresif. Pemohon SIM akan diuji tidak hanya dari segi keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan mereka dalam memprediksi risiko dan bertindak secara cepat serta tepat dalam situasi nyata di jalan,” ujar Budiyanto.
Dengan langkah mitigasi yang tepat dan persiapan yang matang, wacana ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas para pengemudi di Indonesia sekaligus berkontribusi pada keselamatan lalu lintas secara menyeluruh. (Sadarudin)