Plt Dirut PT Perkebunan Sumut Akui Mengalami Rugi Rp119 Miliar

Rapat Dengar Pendapat Komisi C DPRD Sumut dengan PT Perkebunan Sumut.
Rapat Dengar Pendapat Komisi C DPRD Sumut dengan PT Perkebunan Sumut.

Medan | EGINDO.com – Pelaksana tugas (Plt) Direktur utama (Dirut) PT Perkebunan Sumatera Utara (PTPSU) mengakui mengalami kerugian Rp119 Miliar. PTPSU mengaku mengalami kerugian yang cukup besar pada tahun 2024 dengan total semuanya mencapai Rp119,51 miliar yang mana PTPSU mengelola sekitar 13.092 hektare kelapa sawit.

Pengakuan itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Sumut, pada Kamis (16/1/2025) kemarin dimana rapat dihadiri Ketua Komisi C Rony Reynaldo Simatupang SH MP, Sekretaris Komisi C H Ajie Karim, H Palacheta Subies Subianto, Ahmad Harian SPdI MAP dan Lambok Andreas Simamora.

Sementara dari PT PSU hadir PLT Dirut Ir Lies Handayani Siregar MMA dan beberapa orang jajarannya. Pengakuan kerugian itu dari 13.082 hektare lahan sawit yang dikelola ternyata merugi hingga Rp119,51 miliar pada tahun 2024. Menurut Plt Dirut, jika dirinci kerugian itu mencakup gaji karyawan yang terutang Rp2,48 miliar atau ekiuvalen 75% dari gaji karyawan. Kewajiban pembayaran pensiunan dan purna jabatan yang masih tertunda sebesar 11,20 miliar. Kemudian utang bank dan bunga Rp71,98 miliar, utang kredit modal kerja (KMK) Rp14,97 miliar, utang kepada PDAM Tirtanadi Rp3,8 miliar dan utang kepada vendor/kontraktor Rp9,61 miliar rata-rata berumur telah lebih dari satu tahun dan ada utang pajak Rp5,49 miliar.

Diakui Plt Dirut semua utang tersebut sudah lama sebelum dirinya menjabat Plt Dirut dan dia sudah membayarkan Rp 20 miliar utang secara cicil dan untuk mengurangi beban, pihaknya sudah merumahkan ratusan karyawan.

Dijelaskannya permasalahan aset tanaman yakni nilai aktiva tanaman tidak sebanding dengan kemampuan aktiva untuk memperoleh laba dan rentan terhadap pencurian karena kondisi areal sangat mudah dimasuki pencuri. Kontrak penanaman ubi yang berdampak pada tanaman utama atau kelapa sawit tidak tumbuh sesuai norma-norma agronomi dan kondisi infrastruktur yang tidak mendukung evakuasi produksi TBS ke PMKS.

Sementara itu Ajie Karim, Sekretaris Komisi C menegaskan, bahwa RDP bertujuan meningkatkan pendapatan daerah dengan memaksimalkan aset-aset yang ada. “Kami ingin semua perusahaan daerah yang selama ini belum menghasilkan dapat dioptimalkan. Jika ada kebun atau lahan yang tidak produktif, bisa dikerjasamakan melalui sistem plasma atau opsi lain yang menguntungkan. Tapi tadi belum ada kesimpulan, rapat kita tunda,” katanya menjelaskan.

Menurut Ajie Karim sangat membingungkan kalau rugi dan sistem pengelolaan PTPSU selalu rugi. Katanya mengherankan mengapa terus rugi pada hal masyarakat saja kalau punya sawit 20 hektare, sudah mampu menguliahkan anaknya. Sedangkan PTPSU mengelola empat belasan ribu hektare tapi bisa rugi. “Kita belum sampai pada kesimpulan dan apa solusinya, karena rapat ditunda,” katanya menegaskan.@

Bs/timEGINDO.com

Scroll to Top