Jakarta|EGINDO.co Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada November 2024 mencapai USD 424,1 miliar atau setara dengan Rp6.912,83 triliun. Secara tahunan, ULN tumbuh sebesar 5,4 persen, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada Oktober 2024 yang tercatat sebesar 7,7 persen.
Penurunan pertumbuhan ULN disebabkan oleh perlambatan pada sektor publik dan sektor swasta. ULN pemerintah tercatat sebesar USD 203 miliar, sementara ULN swasta berjumlah USD 194,6 miliar.
“ULN pemerintah pada November 2024 tumbuh 5,4 persen secara tahunan, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan 8,6 persen pada Oktober 2024. Perkembangan ini dipengaruhi oleh aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara internasional dan penarikan pinjaman luar negeri,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, pada Kamis (16/1/2025).
Ia menambahkan bahwa penarikan pinjaman luar negeri digunakan untuk mendukung pembiayaan sejumlah program dan proyek pemerintah. Penggunaan ULN pemerintah tetap diarahkan untuk mendanai belanja prioritas, yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Belanja prioritas tersebut meliputi sektor kesehatan dan kegiatan sosial, administrasi pemerintah, pertahanan, serta jaminan sosial wajib. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk sektor pendidikan, konstruksi, jasa keuangan, dan asuransi.
Sementara itu, ULN swasta mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,6 persen, lebih dalam dibandingkan kontraksi 1,4 persen pada Oktober 2024. Penurunan ini terutama terjadi pada perusahaan bukan lembaga keuangan, yang mencatat kontraksi sebesar 1,7 persen.
Sektor utama yang mendominasi ULN swasta mencakup industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian. Baik ULN pemerintah maupun swasta sebagian besar terdiri dari utang jangka panjang, dengan pangsa mencapai 84,7 persen dari total ULN.
Bank Indonesia menilai bahwa struktur ULN Indonesia masih dalam kondisi sehat, sebagaimana tercermin dari rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang sebesar 30,5 persen.
“Peran ULN akan terus dioptimalkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan, dengan tetap memperhatikan pengelolaan risiko agar tidak mengganggu stabilitas perekonomian nasional,” tutur Denny.
Sumber: rri.co.id/Sn