Singapura | EGINDO.co – Upaya penyelundupan berbagai macam narkoba ke Singapura digagalkan oleh pihak berwenang pada hari Selasa (14 Januari) setelah barang selundupan, termasuk lebih dari 4,6 kg ganja, terdeteksi di Woodlands Checkpoint.
Ganja seberat 4.648 gram, 542 gram Ice, dan 250 tablet Erimin-5 ditemukan di sepeda motor yang terdaftar di Malaysia, Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) dan Biro Narkotika Pusat (CNB) mengatakan dalam rilis berita bersama pada hari Kamis.
Petugas ICA sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada sepeda motor yang dikendarai oleh seorang pria Malaysia berusia 21 tahun ketika mereka menemukan bungkusan hitam dari fairing depan kendaraan.
Petugas memberi tahu rekan-rekan mereka di CNB yang kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Obat-obatan tersebut, dengan perkiraan nilai jual di pasaran lebih dari S$169.000 (US$123.500), ditemukan tersembunyi di berbagai bagian sepeda motor.
“Obat-obatan itu berpotensi memicu kecanduan sekitar 970 pecandu selama seminggu,” kata ICA dan CNB.
Pria itu telah ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
“Perbatasan kita adalah garis pertahanan pertama kita dalam menjaga keamanan Singapura. ICA akan terus bekerja sama dengan CNB untuk mencegah upaya penyelundupan narkoba melintasi perbatasan kita,” kata pihak berwenang.
“ICA juga akan terus melakukan pemeriksaan keamanan di pos pemeriksaan untuk mencegah upaya penyelundupan orang yang tidak diinginkan, senjata, bahan peledak, dan barang selundupan lainnya melintasi perbatasan kita.”
Berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Penyalahgunaan Narkoba, mereka yang mengimpor atau mengekspor lebih dari 500 gram ganja atau 250 gram metamfetamin ke Singapura dapat menghadapi hukuman mati.
Sumber : CNA/SL