Jakarta | EGINDO.com – Program makan siang gratis bagi siswa sekolah harusnya diserahkan saja pada kantin sekolah atau warung yang berada dekat dengan sekolah, bukan harus membentuk Lembaga baru yang membutuhkan dana besar dan mendatangkan banyak masalah. “Pengawasan untuk lembaga yang baru itu tidak mudah, sangat sulit dalam pengawasan,” kata pengamat sosial, ekonomi kemasyarakatan Dr. Rusli Tan, SH, MM kepada EGINDO.com pada Rabu (15/1/2025) di Jakarta menanggapi tentang adanya protes siswa yang tidak suka dengan masakan makan siang gratis.
Menurut Rusli Tan dengan diserahkan kepada kantin kantin sekolah atau warung makanan yang ada di sekitar sekolah akan membuat UMKM di daerah tersebut menjadi berkembang sebagaimana keinginan dari pemerintah dan tumbuh kembangnya UMKM.
“Pemerintah harus tumbuhkembangkan UMKM untuk membuat roda perekonomian di daerah berkembang sebab UKMM memiliki multiefek yang besar. Jangan lagi pemerintah membentuk lembaga, atau badan yang kini sudah sangat banyak di negara ini dan itu membutuhkan dana yang besar dan rawan korupsi bila dilakukan lembaga sebab pengawasan tidak mudah maka baiknya berdayakan saja UMKM yang ada di sekitar sekolah untuk program makan siang gratis untuk siswa,” kata Rusli Tan menegaskan.
Kata Rusli Tan, pemerintah jangan rebut dagangan kantin sekolah dan harusnya pemerintah membina kantin sekolah itu menjadi hebat. “Kantin sekolah itu sudah tahu selera para siswa yang mau makan, jadi serahkan saja kepada kantin sekolah, jangan lagi diambil pemerintah dengan membentuk lembaga atau badan dan lainnya,” katanya.
Menurutnya membentuk lembaga membutuhkan dana yang diambil APBN dan lembaga atau badan itu pasti membutuhkan pengawasan dan pengawasan tidak mudah dilakukan, terbukti dengan lemahnya pengawasan terjadi korupsi pada banyak lembaga, instansi pemerintah.
“Kuncinya, serahkan saja kepada kantin sekolah karena kantin sekolah yang lebih tahu apa yang diinginkan para siswa dan bila kantin sekolah yang menanganinya maka makanannya lebih segar, lebih pas untuk selera para siswa serta kantin sekolah akan berbelanja pada daerah dimana sekolah itu berada sehingga perekonomian daerah itu berkembang. Bila lembaga maka lembaga itu akan membeli dari daerah lain, mengirimkannya ke sekolah yang sudah pasti butuh dana lagi sehingga prosesnya panjang dan disitulah berpotensi korupsi,” kata Rusli Tan menandaskan.@
Fd/timEGINDO.com