Tokyo | EGINDO.co – Pihak berwenang AS telah memperpanjang batas waktu bagi Nippon Steel Jepang untuk menghentikan akuisisi terhadap pesaingnya dari Amerika setelah Presiden Joe Biden memblokir kesepakatan tersebut, kata perusahaan tersebut pada Minggu (12 Januari).
Biden mengutip masalah keamanan nasional saat ia menghentikan penjualan US Steel senilai US$14,9 miliar kepada raksasa Jepang tersebut.
Dengan menuduh presiden melakukan “campur tangan ilegal”, perusahaan tersebut mengajukan tinjauan hukum ke pengadilan banding AS.
Pemerintah sekarang akan menunda penegakan perintah tersebut hingga 18 Juni, kata Nippon Steel dan US Steel, memperpanjang batas waktu awal 30 hari.
“Kami senang bahwa CFIUS (Komite Investasi Asing di Amerika Serikat) telah memberikan perpanjangan hingga 18 Juni 2025 dari persyaratan dalam Perintah Eksekutif Presiden Biden bahwa para pihak secara permanen menghentikan transaksi tersebut,” kata perusahaan tersebut dalam pernyataan bersama.
“Kami berharap dapat menyelesaikan transaksi tersebut, yang menjamin masa depan terbaik bagi industri baja Amerika dan semua pemangku kepentingan kami,” tambahnya.
Meskipun keputusan presiden yang akan lengser untuk memblokir transaksi tersebut mendapat dukungan bipartisan yang jarang di dalam negeri, keputusan tersebut menuai kritik tajam dari pemerintah Jepang dan komunitas bisnis.
Menteri Perindustrian Jepang menyebutnya “tidak dapat dipahami” dan Perdana Menteri Shigeru Ishiba meminta Washington untuk “menjelaskan dengan jelas” alasannya.
Jepang dan Amerika Serikat merupakan investor asing utama satu sama lain.
“Penting untuk menangani masalah ini dengan tepat tanpa merusak gambaran besar aliansi Jepang-AS,” kata Menteri Luar Negeri Takeshi Iwaya pada hari Minggu.
“Saya akan meminta pihak AS untuk menghilangkan kekhawatiran yang menyebar di komunitas bisnis,” katanya dalam debat televisi.
Sumber : CNA/SL