Perhutani dan PT. Indah Kiat Pulp & Paper Uji Petik Tanaman Biomassa Kaliandra

Perhutani dan PT. Indah Kiat kerjasama
Perhutani dan PT. Indah Kiat kerjasama

Purwakarta | EGINDO.com – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta bekerjasama dengan PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. melakukan uji petik tanaman biomassa jenis Kaliandra dan Gamal/Gleiriside pada beberapa lokasi hutan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Petak 93E1 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pondok Salam, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sadang, dan Petak 99 G-1 di wilayah kerja Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cijangkar, BKPH Cipendeuy, pada Jumat (13/12/2024) lalu.

Dalam siaran pers Perhutani yang dilansir EGINDO.com pada Selasa (17/12/2024) menyebutkan uji petik itu dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Produksi Perum Perhutani, Dadan Wachju Wardana, yang didampingi oleh Kepala Departemen Produksi dan Pengelolaan Sumber Daya Hutan (PSDH) Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten, Administratur KPH Purwakarta Widi Wiliady, serta Manager Komersial Kayu Bogor  Hendra Siswanto. Dari pihak PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk., hadir Sugiman MH Office, Mei Yudi (Kepala Divisi Sustainability), Tri Eriyanto (Kepala Departemen Environment), Nuryanta (Manager Mill Forestry), dan Aning (General Manager SMF Forestry).

Baca Juga :  Perhutani Pembabatan Bambu, Kawasan Hutan Purwakarta Ilegal

Widi Wiliady mengungkapkan bahwa pada produk kayu jenis Kaliandra dan Gamal/Gleiriside terdapat tiga satuan ukur, yaitu satuan staple meter, m³, dan satuan kg atau tonase. Meskipun satuan tersebut telah divalidasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui penelitian, sifatnya bisa dinamis di lapangan. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya sepakat untuk menggunakan satuan staple meter. Oleh karena itu, Mandor Tebang diharapkan dapat memotong kayu secara seragam dan menumpuknya dengan baik untuk mengurangi rongga pada stapel meter secara maksimal.

Dadan Wachju Wardana menjelaskan, tujuan dilaksanakannya uji petik adalah untuk memberikan pemahaman mengenai tata cara penebangan dan pemotongan batang kayu sesuai dengan administrasi Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan  (SIPUHH ) kepada jajaran petugas produksi, khususnya Mandor Tebang.

Baca Juga :  Gempa M 6,3 Guncang Pulau Karatung Sulawesi Utara

Ditempat yang sama, Mei Yudi, Kepala Divisi Sustainability PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk., menyampaikan dengan kerjasama itu akan saling mendapatkan manfaat. “Kami berharap melalui kerja sama ini, baik Perhutani maupun PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. akan saling mendapatkan manfaat. Dengan adanya uji petik tebangan tanaman biomassa, kami berharap hasil timbangan di lapangan akan sesuai dengan yang ada di pabrik, sehingga proses pembayaran yang dilakukan oleh PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. akan lebih akurat dan sesuai,” katanya.

Kegiatan uji petik itu merupakan langkah awal dalam memastikan kualitas dan ketepatan pengelolaan tanaman biomassa yang nantinya akan dimanfaatkan untuk keperluan industri oleh PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk., sekaligus memastikan kelancaran dan keberlanjutan produksi hasil hutan yang dikelola oleh Perhutani.@

Baca Juga :  Empat Tokoh Mendapat Gelar Pahlawan Nasional Dari Jokowi

Rel/fd/timEGINDO.com

Bagikan :
Scroll to Top