Shohibul Anshor Siregar: Nolkan Supply Narkoba, Langsung pada Sasaran Induk

Shohibul Anshor Siregar
Shohibul Anshor Siregar

Medan | EGINDO.com – Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Medan, Drs. Shohibul Anshor Siregar, M.Si, berikan tanggapannya terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa dalam ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru pengguna narkotika bukan lagi dijatuhi hukuman pidana penjara dan akan dilaksanakan pada Januari 2026 mendatang.

Shohibul dalam menjawab pertanyaan EGINDO.com pada Jum’at (13/12/2024) di Medan mengatakan nolkan supply narkoba, langsung kepada sasaran induk bukan bicara rehabilitasi korban narkotika. “Nanti menjamurlah lembaga rehabilitasi. Jika narkoba masih beredar bebas di negeri surga narkoba, hari ini keluar dari lembaga rehabilitasi besok sudah mesti masuk karena kena lagi,” katanya.

Baca Juga :  Shohibul Anshor Siregar: Pembatasan BBM Bersubsidi Timbulkan Dampak Ekonomi Serius

Pengamat Sosial dan Politik (Sospol) sekaligus Akademisi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara itu menyayangkan Yusril Ihza Mahandra itu tidak kenal Rodrigo Duterte, Presiden Filipina. Yusril hanya mengenal SBY dan Joko Widodo. Presiden Duterte menanggulangi masalah Narkoba langsung ke sasaran induknya. Cara Yusril itu banyak dicibir, karena hanya bermaksud bermain-main dengan narkoba dan para geng dibaliknya. Sekaligus mencari jalan pengeluaran besar dari APBN dan APBD untuk biaya rehabilitas. “Saya minta Yusril pergi menemui Duterte,” kata Shohibul Anshor Siregar menegaskan.

Menurutnya selagi Yusril tidak dapat menjamin penghentian supply narkoba ke masyarakat baik produk sendiri, atau masuk lewat laut dan udara maka semestinya tidak boleh menghukum korban kecanduan. Haram itu hukumnya. Otoritas negaralah yang wajib melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah sesuai bunyi konstitusi. Pemerintah harus dihukum karena kelalalain dan ketakmampuan dalam menghentikan supply narkoba.

Baca Juga :  Mendag: Ekspor Oktober 2023, Tren Surplus Berlanjut

“Itu yang ditunjukkan Duterte. Negara Barat sinis terhadap Filipina atas nama isu HAM, padahal kematian dan korban material karena narkoba tidak dihitungnya. Lagi pula bandit-bandit internasional narkoba saya kira bisa juga main mata dengan kekuatan dunia yang menyuarakan konsep rehabilitasi korban narkoba,” kata Shohibul Anshor Siregar menandaskan.@

Fd/timEGINDO.com

 

Bagikan :
Scroll to Top