Antisipasi Kemacetan Nataru 2024/2025: Belajar dari Brexit 2016

Pemerhati maslah transportasi dan hukum AKBP (P) Budiyanto,SH.SSOS.MH.
Pemerhati maslah transportasi dan hukum AKBP (P) Budiyanto,SH.SSOS.MH.

Jakarta|EGINDO.co Pemerhati transportasi dan hukum, Budiyanto, menekankan pentingnya menjadikan pengalaman sebagai guru terbaik dalam mengantisipasi kemacetan selama libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Ia mengingatkan agar tragedi kemacetan parah yang terjadi pada libur panjang tahun 2016 tidak terulang kembali.

Budiyanto menjelaskan bahwa kemacetan ekstrem pada tahun 2016 disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain keterlambatan dalam upaya antisipasi, kapasitas tempat istirahat (rest area) yang tidak memadai, serta penggunaan bahu jalan tol sebagai area parkir. “Pengalaman tersebut memberikan pelajaran berharga bahwa perencanaan yang matang sangat diperlukan,” ujarnya.

Ia menyoroti bahwa upaya antisipasi harus melibatkan perencanaan jumlah sumber daya manusia yang diperlukan, penyediaan sarana dan prasarana pendukung keamanan, serta manajemen lalu lintas yang tepat guna. Sistem satu arah (SSA), rekayasa lalu lintas contra flow, atau kombinasi keduanya terbukti efektif dalam mengurai kepadatan pada hari-hari libur nasional.

Baca Juga :  Kemenperin Rampungkan Penyusunan Regulasi Pendukung Permendag Impor

Selain itu, pendirian posko pengamanan dengan petugas yang berjaga secara stasioner memberikan efek psikologis yang menenangkan bagi pengguna jalan. Hal ini, menurut Budiyanto, perlu didukung oleh petugas patroli yang bertugas secara dinamis untuk melengkapi pengamanan di lapangan.

Budiyanto juga menekankan pentingnya persiapan moda transportasi dan logistik yang memadai, mengingat jutaan masyarakat akan melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman untuk merayakan Nataru. “Persiapan yang matang sebagai langkah mitigasi sangat penting agar kita tidak lagi dihantui oleh tragedi kemacetan seperti yang terjadi pada tahun 2016,” tutupnya. (Sadarudin)

 

Bagikan :
Scroll to Top