Jakarta | EGINDO.com – Hingga Oktober tahun 2024 ini jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sudah mencapai 63.947 orang pekerja. Pemerintah berencana akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus penanganan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Akan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) khusus penanganan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) itu dinyatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, pada Minggu (1/12/2024) kemarin di Hotel Mulia, Jakarta.
“Pemerintah akan membuat satgas terkait dengan PHK,” kata Airlangga. Namun, Airlangga belum menjelaskan detil bagaimana kerja satgas itu. Katanya yang jelas, satgas nantinya akan mempelajari dahulu inti masalah yang terjadi pada industri dalam negeri dan kaitannya dengan PHK.
Sementara itu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, selama Januari sampai Oktober 2024 jumlah PHK sudah mencapai 63.947 pekerja dimana jumlah tersebut nyaris sama dengan kasus PHK setahun penuh 2023, atau setara 98,55% dari jumlah PHK di sepanjang tahun lalu yang mencapai 64.884 pekerja.@
Bs/timEGINDO.com