Berlakukan Sanksi Tegas bagi Pelaku Deforestasi

longsor
Longsor besar di Sembahe, Sumatera Utara

Oleh: Baltasar Tarigan

SEKEDAR literasi kita, mitigasi untuk mengurangi risiko bencana longsor di Kawasan Sembahe, Sumatera Utara, memerlukan pendekatan holistik yang mencakup aspek teknis, ekologis dan sosial. Berikut adalah langkah-langkah mitigasi yang dapat diterapkan:

  1. Pengelolaan Lingkungan dan Rehabilitasi Lahan, Reboisasi dan Penanaman Vegetasi, menanam pohon dengan akar kuat (seperti bambu atau vetiver) untuk menyetabilkan tanah di lereng bukit. Pengendalian erosi membuat terasering pada lereng curam untuk mengurangi aliran air permukaan. Konservasi Hutan, melindungi kawasan hutan di sekitar Sembahe untuk mencegah penggundulan lahan.
  2. Pembangunan Infrastruktur Penahan Longsor, Pembuatan Tanggul Penahan, membuat dinding penahan di area rawan untuk mencegah tanah longsor. Drainase Efektif, mengembangkan sistem saluran air yang dapat mengalirkan air hujan dengan cepat untuk mencegah genangan. Penguatan Lereng, memasang geotekstil atau jaring kawat untuk memperkuat lereng yang rentan.
  3. Monitoring dan Pemetaan Risiko, Pemetaan Zonasi Rawan Longsor, menggunakan teknologi seperti drone atau GIS untuk memetakan wilayah rawan dan menetapkan zona larangan pembangunan. Kemudian Monitoring Berbasis Teknologi dengan memasang alat pendeteksi pergerakan tanah (geophone) dan sistem peringatan dini.
  4. Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat, Peningkatan Kesadaran memberikan pelatihan kepada masyarakat tentang tanda-tanda longsor dan langkah penyelamatan. Simulasi dan Latihan, melakukan simulasi evakuasi secara rutin untuk meningkatkan kesiapan warga. Pengelolaan Aktivitas Manusia, mengatur aktivitas pembangunan dan pertanian di daerah lereng agar ramah lingkungan.
  5. Kebijakan dan Penegakan Regulasi, Larangan Penebangan Liar, memberlakukan sanksi tegas bagi pelaku deforestasi di kawasan rawan. Zonasi Penggunaan Lahan, menetapkan batasan penggunaan lahan di wilayah Sembahe sesuai tingkat kerawanannya. Pengawasan ketat, melibatkan pemerintah dan lembaga lokal untuk mengawasi aktivitas yang berisiko.
  6. Kolaborasi Multi-Pihak, kemitraan dengan Komunitas Lokal, melibatkan masyarakat untuk menjadi pengawas lingkungan di wilayah mereka. Dukungan Institusi Akademis dan Penelitian, mengundang akademisi untuk meneliti solusi terbaik berbasis kondisi geologis setempat. Kerja Sama Pemerintah dan Swasta melibatkan sektor swasta dalam pendanaan dan pembangunan infrastruktur mitigasi.
  7. Pendanaan dan Investasi Mitigasi, Dana Darurat Bencana, mengalokasikan dana khusus untuk mitigasi dari APBD/APBN. Program CSR Perusahaan, menggalang dukungan dari perusahaan di sekitar wilayah Sembahe untuk mendanai proyek mitigasi.
Baca Juga :  Industri Pengolahan Bertahan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

Pendekatan ini perlu dijalankan secara berkelanjutan dengan pengawasan ketat agar risiko longsor di Kawasan Sembahe dapat diminimalkan dan keselamatan masyarakat terjamin.@

***

Penulis Baltasar Tarigan adalah aktifis lingkungan.

Bagikan :
Scroll to Top