Wanita Pukul,Gantung Anjing di Balkon Dipenjarakan Atas Penyiksaan Hewan

Wanita Pukul dan Gantung Anjing Di Balkon
Wanita Pukul dan Gantung Anjing Di Balkon

Singapura | EGINDO.co – Seorang pembantu yang, mengikuti instruksi majikannya, menyiksa seekor anjing pudel peliharaan dengan cara memukulnya dan menggantungnya di pagar balkon, dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara pada hari Selasa (26 November).

Warga negara Myanmar Junny Lal Awn Pui, 26 tahun, dinyatakan bersalah atas tiga tuduhan kekejaman terhadap hewan berdasarkan Undang-Undang tentang Hewan dan Kekejaman.

Laporan dokter hewan dari National Parks Board (NParks) mengatakan bahwa beberapa tindakan penyiksaan kemungkinan besar menyebabkan kematian anjing jantan berwarna cokelat, yang dikenal sebagai Boyboy.

Awal tahun ini, sebuah unggahan Facebook oleh Derrick Tan, presiden lembaga amal Voice for Animals, menunjukkan rekaman televisi sirkuit tertutup dari Junny Lal Awn Pui yang sedang memukul anjing tersebut.

Dalam satu video, ia terlihat memegang anjing tersebut di tanah dengan memegang lehernya sambil memukulnya dengan tangannya. Saat anjing tersebut melawan, ia memukulnya dua kali dengan benda panjang dan kaku seperti batang.

Dalam video lain, dia menggunakan tongkat untuk memukul kepala anjing itu saat anjing itu diikat ke keran. Anjing itu juga terlihat diikat dan dibiarkan tergantung di pagar balkon.

Menurut dokumen pengadilan, Junny Lal Awn Pui telah menerima instruksi dari majikannya, seorang wanita berusia 37 tahun bernama Heng, mengenai perawatan anjing itu, yang diperkirakan berusia 15 tahun.

Anjing itu milik pacar Heng, seorang pria berusia 43 tahun bernama Lai. Lai dan mantan pacarnya, Yap, telah mengadopsi anjing itu ketika mereka menemukannya di sepanjang Jalan Rochor pada bulan Januari 2015.

Baca Juga :  Rusia Undang PBB Selidiki Kematian Di Penjara Ukraina

Lai akan memelihara anjing itu di rumahnya setelah putus dengan Yap pada tahun 2018. Namun setelah dia menjalin hubungan dengan Heng, keduanya sepakat untuk memelihara anjing itu di rumah Heng. Lai memasang alat perekam sensor gerak di balkon tempat anjing itu tidur.

Nama lengkap Heng, Lai, dan Yap disunting.

Dipukuli, Digantung dan Dipukuli Lagi

Berdasarkan instruksi Heng kepada Junny Lal Awn Pui, Boyboy harus diperlakukan secara terpisah dari dua anjing Heng lainnya. Ia harus dikurung di balkon dan jarang diizinkan masuk ke bagian rumah lainnya.

Pemisahan tersebut juga berlaku untuk praktik pemberian makan, dengan Heng memerintahkan pembantunya untuk memberi makan Boyboy secara terpisah di balkon, jauh dari dua anjingnya yang lain.

Dalam satu kejadian penyiksaan yang terekam kamera pada pagi hari tanggal 22 Januari 2024, Junny Lal Awn Pui terlihat menjepit anjing itu ke tanah dan memukulnya dengan tangannya, sebelum memukul kepala anjing itu dengan kuat menggunakan benda seperti batang.

Ia melakukan ini karena ia telah diinstruksikan oleh Heng untuk memukul anjing itu jika ia mulai makan tanpa diperintah. Heng membuat batang itu dengan menggulung kemasan makanan hewan peliharaan.

Sekitar satu jam kemudian pada pagi itu, Junny Lal Awn Pui, yang kembali bertindak atas instruksi Heng, mengikat dan menggantung Boyboy sekitar 30 cm dari tanah dengan tali kekangnya. Hal ini dilakukan untuk menjemurnya di bawah sinar matahari, yang konon untuk mengurangi bau anjing tersebut.

Pembantu itu kemudian memukul kepala Boyboy dua kali lagi dengan tongkat, yang menyebabkannya menggonggong kesakitan. Anjing itu tetap tidak bergerak setelah dipukul untuk kedua kalinya.

Baca Juga :  52 Narapidana Tewas Dalam Kerusuhan Penjara Kolombia

Ketiga tindakan ini, yang semuanya terekam kamera, terjadi antara pukul 9.52 pagi dan 11.46 pagi

Jumlah kekerasan yang dilakukan pada Boyboy kemungkinan besar “menyebabkan rasa sakit dan gegar otak” pada anjing tersebut karena ukurannya yang sebanding dengan kekuatan benturan, kata jaksa penuntut, dengan laporan dari salah satu dokter hewan yang menyatakan bahwa “kemungkinan besar hal itu menjadi penyebab terbesar kematiannya”.

Kematian Boyboy

Sekitar pukul 12 siang, Boyboy diikat dengan tali pendek di bawah sinar matahari langsung di balkon. Ia tergeletak tidak bergerak di sisi kirinya dengan kaki belakangnya terentang ke depan, dengan sesekali gemetar dan berkedut.

Junny Lal Awn Pui diinstruksikan oleh Heng pada pukul 1.24 siang untuk memeriksa Boyboy. Pembantu itu mendapati anjing itu menggigit lidahnya dan mengeluarkan darah dari mulutnya. Ia memberi tahu majikannya, dan keduanya memeriksa Boyboy dan mendapati bahwa anjing itu sudah mati.

Junny Lal Awn Pui kemudian mengangkat Boyboy dan melemparkan tubuhnya ke satu sisi balkon.

“Tidak ada tanda-tanda pernapasan yang terlihat dari (Boyboy), yang telah mati akibat pemukulan berulang kali yang diterima dari terdakwa,” kata jaksa.

Beberapa waktu kemudian pada hari itu, Heng menghubungi Mandai Pet Sanctuary untuk mengatur pengambilan bangkai anjing itu untuk dikremasi.

Bangkai itu diangkut ke Mandai dan ditempatkan di dalam lemari es setelah Heng memberi tahu pengemudi untuk menunda kremasi, karena ia ingin memberi tahu pacarnya dan pemilik Boyboy, Lai, terlebih dahulu.

Baca Juga :  Pria Didakwa Pembunuhan Terhadap Seorang Wanita Di Maxwell Food Centre

Pemilik Mencurigakan

Heng kemudian mengantar dirinya dan Junny Lal Awn Pui ke rumah Lai sekitar pukul 5 sore, di mana mereka menunggu sampai ia pulang pukul 10 malam. Heng merayakan ulang tahun Lai dan memberitahunya tentang kematian anjingnya setelah perayaan tersebut.

Boyboy dikremasi di Mandai keesokan harinya. Saat melihat bangkainya, Lai melihat bahwa anggota tubuh anjing itu tegak dan menjadi curiga, karena anjing itu sangat aktif sehari sebelum mati.

Lai kemudian meninjau rekaman CCTV, yang mengungkap penyiksaan yang dilakukan Junny Lal Awn Pui. Hal ini mendorongnya untuk bertemu dengan mantan pacarnya Yap pada tanggal 25 Januari, yang kemudian mengajukan laporan ke Nparks.

Barang-barang milik Boyboy, termasuk mangkuk, sabun, sikat, handuk, dan mainan tulang, tongkat, serta kamera CCTV, dibuang oleh Heng pada tanggal 24 Januari, dua hari setelah tindakan penyiksaan.

“Laporan dokter hewan menunjukkan bahwa (Boyboy) mengalami “rasa sakit dan penderitaan yang parah” dan bahwa “sangat mungkin bahwa pukulan di kepala akan menyebabkan anjing tersebut menderita trauma kepala yang menyakitkan dan selanjutnya tidak berdaya”, kata jaksa.

“Jika tidak ada faktor lain yang mungkin berkontribusi, pemukulan traumatis yang berulang kemungkinan besar akan menyebabkan kematian (Boyboy), jaksa menambahkan, mengutip laporan dokter hewan.

Junny Lal Awn Pui telah bekerja di Heng sejak 16 Desember tahun lalu. CNA telah bertanya kepada NParks apakah tindakan apa pun akan diambil terhadap majikannya.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top