Samsung Diperintahkan Membayar $118 Juta Atas Pelanggaran Paten Netlist

Samsung Electronics
Samsung Electronics

Marshall | EGINDO.co – Juri federal di Marshall, Texas, pada hari Jumat memberikan ganti rugi kepada perusahaan memori komputer Netlist sebesar $118 juta dari Samsung Electronics dalam gugatan paten atas teknologi untuk meningkatkan pemrosesan data dalam produk memori berkinerja tinggi.

Putusan tersebut menyusul putusan sebesar $303 juta terhadap Samsung untuk Netlist yang berbasis di Irvine, California dalam kasus terkait tahun lalu.

Netlist juga memenangkan $445 juta dari pembuat chip Micron pada bulan Mei dalam gugatan terpisah atas beberapa paten yang sama.

Juru bicara Samsung dan Netlist tidak segera menanggapi permintaan komentar atas putusan hari Jumat tersebut.

Juri juga memutuskan bahwa pelanggaran Samsung disengaja, yang dapat menyebabkan hakim meningkatkan putusan hingga tiga kali lipat.

Baca Juga :  Rumah Sakit Israel Laporkan Kematian Pertama Varian Omicron

Netlist menggugat Samsung pada tahun 2022, dengan tuduhan bahwa modul memori raksasa teknologi Korea yang digunakan dalam server komputasi awan dan teknologi intensif data lainnya melanggar patennya.

Netlist mengatakan inovasinya meningkatkan efisiensi daya modul memori dan memungkinkan pengguna untuk “memperoleh informasi yang berguna dari sejumlah besar data dalam waktu yang lebih singkat.”

Samsung membantah tuduhan tersebut, dengan alasan bahwa paten tersebut tidak sah dan teknologinya bekerja secara berbeda dari penemuan Netlist.

Samsung juga telah mengajukan gugatan terkait di pengadilan federal Delaware yang menuduh Netlist melanggar kewajiban untuk menawarkan lisensi yang adil bagi teknologi yang diwajibkan untuk mematuhi standar internasional.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top