Pemerintah AS menyerukan pemisahan Google dan Chrome

Google dan Chrome
Google dan Chrome

Mountain View | EGINDO.co – Google Alphabet harus menjual peramban Chrome, berbagi data dan hasil pencarian dengan pesaing, dan mengambil tindakan lain – termasuk kemungkinan menjual Android – untuk mengakhiri monopoli dalam pencarian internet, menurut jaksa penuntut Amerika Serikat kepada hakim pada hari Rabu (20 November).

Tindakan yang diajukan oleh Departemen Kehakiman (DOJ) merupakan bagian dari kasus penting di Washington yang berpotensi mengubah cara pengguna menemukan informasi.

Tindakan tersebut akan berlaku hingga satu dekade, dan diberlakukan melalui komite yang ditunjuk pengadilan untuk memperbaiki apa yang dianggap hakim yang mengawasi kasus tersebut sebagai monopoli ilegal dalam pencarian dan iklan terkait di AS, tempat Google memproses 90 persen pencarian.

“Perilaku Google yang melanggar hukum telah merampas saluran distribusi penting dari para pesaing, tetapi juga mitra distribusi yang dapat memungkinkan pesaing memasuki pasar ini dengan cara baru dan inovatif,” kata DOJ dan penegak hukum antimonopoli negara bagian dalam pengajuan pengadilan pada hari Rabu.

Usulan mereka termasuk mengakhiri perjanjian eksklusif di mana Google membayar miliaran dolar setiap tahun kepada Apple dan vendor perangkat lain untuk menjadikan mesin pencarinya sebagai perangkat bawaan pada tablet dan ponsel pintar mereka.

Baca Juga :  Wanita Menikah Dibawah Usia 25 Tahun Dapat Uang Tunai

Google menyebut usulan tersebut “mengejutkan” dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis.

“Pendekatan DOJ akan mengakibatkan tindakan pemerintah yang belum pernah terjadi sebelumnya yang akan merugikan konsumen, pengembang, dan usaha kecil Amerika – dan membahayakan kepemimpinan ekonomi dan teknologi global Amerika tepat pada saat yang paling dibutuhkan,” kata Kepala Bagian Hukum Alphabet Kent Walker.

Hakim Distrik AS Amit Mehta telah menjadwalkan persidangan atas usulan tersebut pada bulan April, meskipun Presiden terpilih Donald Trump dan kepala antimonopoli DOJ berikutnya dapat turun tangan dan mengubah arah dalam kasus tersebut.

Komite Teknis

Usulan tersebut sangat luas, termasuk melarang Google memasuki kembali pasar peramban selama lima tahun dan bersikeras agar Google menjual sistem operasi seluler Android-nya jika upaya hukum lain gagal memulihkan persaingan.

DOJ juga telah meminta larangan bagi Google untuk membeli atau berinvestasi pada pesaing mesin pencari, produk kecerdasan buatan berbasis kueri, atau teknologi periklanan.

Baca Juga :  Korea Selatan, China Bentrok Atas Penempatan Radar Rudal AS

Penerbit dan situs web juga akan diberikan cara untuk memilih tidak ikut serta dalam pelatihan produk AI Google.

Komite teknis beranggotakan lima orang yang ditunjuk oleh hakim akan menegakkan kepatuhan berdasarkan usulan jaksa. Komite, yang akan dibiayai Google, akan memiliki wewenang untuk meminta dokumen, mewawancarai karyawan, dan menyelidiki kode perangkat lunak, menurut dokumen tersebut.

Langkah-langkah tersebut secara bersama dimaksudkan untuk memutus “lingkaran umpan balik abadi yang semakin membelenggu Google” melalui pengguna tambahan, data, dan dolar iklan, kata jaksa.

Chrome dan Android

Chrome adalah peramban web yang paling banyak digunakan di dunia dan merupakan pilar bisnis Google, yang menyediakan informasi pengguna yang membantu perusahaan menargetkan iklan secara lebih efektif dan menguntungkan.

Google telah menggunakan Chrome dan Android untuk mengutamakan mesin pencarinya sendiri sehingga merugikan pesaing, kata jaksa.

Google mengatakan bahwa dengan mendivestasikan Chrome dan Android, yang dibangun di atas kode sumber terbuka dan gratis, akan merugikan perusahaan yang telah membangunnya untuk mengembangkan produk mereka sendiri.

Baca Juga :  Pengerusakan Kendaraan Akibat Main Hakim Sendiri

Proposal tersebut akan melarang Google mewajibkan perangkat yang berjalan di Android untuk menyertakan produk pencarian atau AI miliknya.

Google akan memiliki pilihan untuk menjual perangkat lunak tersebut sebagai ganti kepatuhan. DOJ dan penegak antimonopoli negara harus menyetujui setiap pembeli potensial.

Google akan memiliki kesempatan untuk mengajukan proposalnya sendiri pada bulan Desember.

Pembagian Data

Google akan diharuskan berdasarkan proposal tersebut untuk melisensikan hasil pencarian kepada pesaing dengan biaya nominal dan membagikan data yang dikumpulkannya dari pengguna kepada pesaing secara gratis. Google akan dilarang mengumpulkan data pengguna apa pun yang tidak dapat dibagikannya karena masalah privasi.

Jaksa menyusun proposal tersebut setelah berbicara dengan perusahaan yang bersaing dengan Google, termasuk mesin pencari DuckDuckGo.

“Kami pikir ini adalah masalah yang sangat besar dan akan menurunkan hambatan persaingan,” kata Kamyl Bazbaz, kepala urusan publik DuckDuckGo.

DuckDuckGo menuduh Google berusaha menghindari peraturan Uni Eropa yang mengharuskan pembagian data. Google mengatakan tidak akan mengorbankan kepercayaan pengguna dengan memberikan data sensitif kepada pesaing.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top