Musk Perluas Gugatan Terhadap OpenAI, Tambah Microsoft dan Klaim Antimonopoli

Elon Musk
Elon Musk

Oakland | EGINDO.co – Pengusaha miliarder Elon Musk memperluas gugatannya terhadap pembuat ChatGPT OpenAI, dengan menambahkan gugatan antimonopoli federal dan klaim lainnya serta menambahkan pendukung finansial terbesar OpenAI, Microsoft, sebagai tergugat.

Gugatan yang diamandemen Musk, yang diajukan pada Kamis malam di pengadilan federal di Oakland, California, mengatakan Microsoft dan OpenAI secara ilegal berusaha memonopoli pasar untuk kecerdasan buatan generatif dan menyingkirkan pesaing.

Seperti pengaduan awal Musk pada bulan Agustus, gugatan itu menuduh OpenAI dan kepala eksekutifnya, Samuel Altman, melanggar ketentuan kontrak dengan mengutamakan keuntungan daripada kepentingan publik dalam upaya memajukan AI.

“Tidak pernah sebelumnya sebuah perusahaan berubah dari badan amal bebas pajak menjadi perusahaan raksasa yang melumpuhkan pasar dengan laba $157 miliar — dan hanya dalam waktu delapan tahun,” kata gugatan itu.

Baca Juga :  Anggrek Berbunga Lebat Pakai Obat Kedaluwarsa

Gugatan itu berupaya membatalkan lisensi OpenAI dengan Microsoft dan memaksa mereka untuk melepaskan keuntungan yang “diperoleh secara tidak sah”.

OpenAI dalam sebuah pernyataan mengatakan gugatan terbaru “bahkan lebih tidak berdasar dan melampaui batas daripada yang sebelumnya.”

Microsoft menolak berkomentar. “Praktik anti persaingan Microsoft telah meningkat,” kata pengacara Musk, Marc Toberoff, dalam sebuah pernyataan. “Sinar matahari adalah disinfektan terbaik.”

Musk telah lama menentang OpenAI, perusahaan rintisan yang didirikannya dan sejak itu telah menjadi wajah AI generatif melalui pendanaan miliaran dolar dari Microsoft.

Musk telah mendapatkan perhatian baru sebagai kekuatan utama dalam pemerintahan Presiden terpilih AS Donald Trump yang akan datang. Trump menunjuk Musk untuk peran baru yang dirancang untuk mengurangi pemborosan pemerintah, setelah ia menyumbangkan jutaan dolar untuk kampanye Partai Republik Trump.

Baca Juga :  Baidu Gugat Apple Atas Aplikasi Bot Ernie Palsu

Gugatan yang diperluas tersebut mengatakan OpenAI dan Microsoft melanggar hukum antimonopoli dengan mensyaratkan peluang investasi pada perjanjian untuk tidak berurusan dengan pesaing perusahaan. Dikatakan bahwa perjanjian lisensi eksklusif perusahaan tersebut merupakan penggabungan yang tidak memiliki persetujuan regulasi.

Dalam pengajuan pengadilan bulan lalu, OpenAI menuduh Musk mengajukan gugatan sebagai bagian dari “kampanye yang semakin gencar untuk melecehkan OpenAI demi keuntungan kompetitifnya sendiri.”

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top