Singapura | EGINDO.co – Singapura dan Malaysia menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) pada hari Kamis (14 November) untuk memperdalam kerja sama dalam mencegah dan memerangi kejahatan transnasional.
MOU tersebut ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail dan Menteri Dalam Negeri dan Hukum Singapura K Shanmugam di kantor pusat Kementerian Dalam Negeri (MHA).
Tn. Saifuddin melakukan kunjungan resmi ke Singapura dari tanggal 13 November hingga 14 November.
Berdasarkan MOU tersebut, Singapura dan Malaysia akan meningkatkan kerja sama dalam memerangi kejahatan transnasional seperti perdagangan narkoba, terorisme, kejahatan dunia maya, dan penipuan, termasuk penipuan yang menggunakan media dunia maya.
Komite kerja bersama dengan kementerian dalam negeri kedua negara juga akan dibentuk untuk mengidentifikasi dan mengembangkan kegiatan, kebijakan, atau program yang akan dilaksanakan berdasarkan kerangka MOU tersebut.
“MoU ini membuktikan hubungan jangka panjang antara departemen Home Team dan lembaga penegak hukum di Malaysia, dengan kedua belah pihak bekerja sama dalam berbagi informasi, pelatihan dan pengembangan kapasitas, serta saling membantu dalam berbagai masalah keamanan,” kata Kementerian Dalam Negeri Singapura.
Sumber : CNA/SL