Kemendag: Jaga Kelancaran Tata Niaga Pangan, Target Wujudkan Swasembada Pangan

pangan
Pangan

Jakarta | EGINDO.com – Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk mendukung kelancaran tata niaga pangan. Komitmen ini penting untuk mencapai target mewujudkan swasembada pangan pada 2028 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kemendag berkomitmen mendukung dan menjaga kelancaran tata niaga pangan untuk mewujudkan swasembada pangan pada 2028 mendatang. Dukungan ini dilakukan, salah satunya, melalui kebijakankebijakan di bidang perdagangan yang selaras dengan upaya mewujudkan swasembada pangan tersebut,” ujar Mendag Budi dalam siaran pers Kemendag yang dilansir EGINDO.com pada Sabtu (2/11/2024).

Mendag Budi menyampaikan hal tersebut pasca-Rapat Koordinasi (Rakor) Pangan yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Kementerian Kehutanan, Jakarta. Rakor Pangan dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Mendag Budi optimistis, sinergi para menteri Kabinet Merah Putih akan berperan penting dalam mewujudkan swasembada pangan. “Dengan sinergi yang dilakukan bersama para menteri di Kabinet Merah Putih, saya yakin kita dapat bersama-sama mencapai swasembada pangan sebagaimana ditargetkan Bapak Presiden,” ujar Mendag Budi.

Baca Juga :  Kemendag Gaet Banyak Pihak Atasi Kelangkaan Kontainer Ekspor

Mendag Budi juga menyampaikan, Kemendang memiliki peran yang krusial dan andil yang signifikan dalam kebijakan perdagangan. Pengaturan yang seimbang untuk tata niaga perdagangan diperlukan untuk mewujudkan swasembada pangan ini. “Kemendag berperan dalam menjaga keseimbangan pangan dalam hal ketersediaan dan keterjangkauannya. Keseimbangan ini dijaga, salah satunya, melalui tata niaga perdagangan,” jelas Budi.

Turut hadir dalam rapat tersebut, yaitu Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono.@

Baca Juga :  Kemendag Sita Baja Tak Ber-SNI Senilai Rp11 Miliar, Tegas & Wajib Lindungi Konsumen

Rel/fd/timEGINDO.com

Bagikan :
Scroll to Top