Cegah Penyalahgunaan Narkotika pada Pekerja, PTPN III & BNN Teken MoU

Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama/MoU
Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama/MoU

Jakarta | EGINDO.com – PTPN III (Persero) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama/MoU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. MoU tersebut ditandatangani oleh Direktur Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani, dan Kepala BNN, Marthinus Hokum, di Jakarta, pada Senin (28/10/2024) lalu.

Dalam siaran pers Holding PTPN III yang dilansir EGINDO.com pada Rabu (30/10/2024) menyebutkan MoU merupakan landasan kerja sama antara kedua instansi dalam mengembangkan dan mengimplementasikan strategi pencegahan, serta pemberantasan narkotika, khususnya di lingkungan kerja Holding Perkebunan Nusantara. Langkah kolaboratif ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan ketahanan pegawai terhadap bahaya narkotika serta dampak destruktif yang ditimbulkannya, baik bagi individu maupun perusahaan.

Baca Juga :  Dua Kota Di China Longgarkan Pembatasan Covid-19

Dalam sambutannya, Direktur Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani, menyampaikan bahwa saat ini penyalahgunaan narkoba pada kalangan pekerja sawit cenderung meningkat dan pada tahap yang sangat mengkhawatirkan. “Kalau dulu dari 3 tandan (sawit) satunya ditukar dengan sabu, sekarang tiga-tiganya ditukar dengan sabu,” ujarnya.

PTPN III (persero) sebagai salah satu BUMN memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan kerja, serta memastikan seluruh karyawan terbebas dari pengaruh narkotika. “Kami berharap, kerja sama tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) yang disepakati antara pihaknya dengan BNN dapat membantu menyelesaikan permasalahan narkoba di kalangan pekerja sawit secara komprehensif,” tambah Ghani.

Baca Juga :  Australia Perluas Skema Subsidi Upah Bagi Pekerja Magang

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN, Marthinus Hokum, menjelaskan bahwa hal yang melatari terjadinya peningkatan penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja perkebunan, khususnya sawit, yakni adanya propaganda yang terus menerus dilakukan oleh sindikat narkoba dengan memberikan narasi menyesatkan bahwa mengonsumsinya (narkoba) akan menunjang produktivitas para pekerja. “Hal tersebut tentu saja keliru. Kita harus berikan kontra narasi, edukasi agar saudara-saudara kita sadar akan bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Kepala BNN pun berharap kerja sama kedua belah pihak dalam upaya P4GN dapat berjalan dengan baik, serta berdampak bagi masyarakat, guna mendukung satu dari 17 program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yakni Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba. “Semoga hari ini menjadi momentum yang luar biasa untuk bekerja ke depan, untuk mewujudkan program-program prioritas pemerintah di Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ucap Marthinus.@

Baca Juga :  Venezuela Tolak Laporan PBB Merinci Siksaan, Pelanggaran Hak

Rel/fd/timEGINDO.com

 

Bagikan :
Scroll to Top