New Delhi | EGINDO.co – India telah memperingatkan platform media sosial tentang “tindakan konsekuensial” setelah ratusan ancaman bom palsu terhadap maskapai penerbangan India bulan ini memicu kekacauan perjalanan dan teror yang katanya mengancam keamanan nasional.
Beberapa ancaman menyebabkan pesawat dialihkan ke Kanada dan Jerman, dan jet tempur dikerahkan untuk mengawal pesawat di langit di atas Inggris dan Singapura.
Pemerintah menyebut penyebaran ancaman tersebut “sangat tidak terkendali”.
Pemerintah memperingatkan platform media sosial tentang “tindakan konsekuensial sebagaimana diatur dalam undang-undang apa pun” jika mereka tidak mematuhi “penghapusan informasi yang salah dengan segera”.
“Kejadian tindakan jahat, dalam bentuk ancaman bom palsu terhadap maskapai penerbangan tersebut, mengarah pada potensi ancaman terhadap ketertiban umum dan keamanan negara,” katanya dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu (26 Oktober).
“Ancaman bom palsu tersebut, meskipun memengaruhi sejumlah besar warga negara, juga mengganggu keamanan ekonomi negara.”
Setidaknya 275 ancaman bom telah dilontarkan sejak pertengahan Oktober, semuanya dilaporkan palsu, menurut kantor berita Press Trust of India (PTI). Media India lainnya memperkirakan jumlahnya bisa mencapai hampir 400.
“Pengecualian dari tanggung jawab atas informasi pihak ketiga … tidak berlaku jika perantara tersebut tidak mematuhi kewajiban uji tuntas,” tambahnya.
“Keamanan Ekonomi”
Otoritas penerbangan sipil harus memeriksa setiap penerbangan yang diancam, banyak di antaranya melalui pesan yang diunggah di X, yang dulunya Twitter.
Peringatan pemerintah tersebut tidak menyebutkan nama perusahaan media sosial mana pun, tetapi mengutip pemberitahuan dari kementerian teknologi informasi.
“Skala penyebaran ancaman bom palsu tersebut telah diamati sangat tidak terkendali karena tersedianya opsi ‘meneruskan/berbagi ulang/memposting ulang/mencuit ulang’ di platform media sosial,” kata kementerian informasi.
Dikatakan bahwa perusahaan harus melaporkan setiap pelanggaran yang “mungkin mengancam persatuan, integritas, kedaulatan, keamanan, atau keamanan ekonomi” negara, dan bekerja sama dengan cepat dengan lembaga pemerintah untuk membantu penyelidikan.
Pemerintah pada hari Senin mengatakan sedang membahas “tindakan legislatif” untuk merombak undang-undang keamanan penerbangan dan pesawat, dan untuk membuat mereka yang membuat ancaman tersebut bersalah atas kejahatan serius, atau “dapat dikenali”, dengan hukuman potensial yang lebih lama.
India, negara demokrasi terbesar di dunia, secara teratur menempati peringkat lima negara teratas secara global untuk jumlah permintaan yang dibuat oleh pemerintah untuk menghapus konten media sosial.
Tahun lalu, pengadilan India menjatuhkan denda sebesar US$61.000 kepada X setelah platform tersebut tidak berhasil menantang perintah untuk menghapus tweet dan akun yang mengkritik pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi.
Sumber : CNA/SL