Mendikdasmen Akan Kaji Ulang Ujian Nasional dan Kurikulum Merdeka

Mendikdasmen Abdul Mu'ti (Foto: Tangkapan Layar YouTube Muhammadiyah Channel)
Mendikdasmen Abdul Mu'ti (Foto: Tangkapan Layar YouTube Muhammadiyah Channel)

Jakarta | EGINDO.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti pada Kabinet Merah Putih akan melakukan pengkaji ulang kebijakan zonasi, kurikulum Merdeka Belajar, dan ujian nasional.

Abdul Mu’ti mengatakan setiap kebijakan selalu menimbulkan pro dan kontra sehingga mengkaji ulang adalah upaya untuk mendapat kesimpulan yang pas. Namun katanya tentu saja semuanya akan dilihat secara keseluruhan, tidak secara tergesa-gesa, karena itu nanti akan minta masukan dari berbagai pihak, baik dari kalangan pemerintah daerah, dari masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan, maupun dari kalangan wartawan dan masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya.

Hal itu dikatakan kata Abdul Mu’ti kepada wartawan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Senin (21/10/2024 kemarin. Abdul Mu’ti yang juga Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah itu menyatakan ingin menjadi menteri yang banyak mendengar untuk menjadi referensi untuk membuat kebijakan. Abdul Mu’ti menjelaskan, kurikulum Merdeka memang perlu dikaji ulang sebab kurikulum itu masih baru dan dalam prakteknya belum semua satuan pendidikan dapat melaksanakan.

Baca Juga :  ATM Di Bali Dinonaktifkan Sementara Mulai 13 Maret 2021

Tentang soal ujian nasional, kajian ulang diperlukan karena banyak perdebatan dan pihaknya akan mendengar pendapat pakar, masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan, dan juga masyarakat sebagai pengguna jasa layanan pendidikan. Katanya pihaknya ingin agar kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar Menengah adalah kebijakan yang memang sesuai dengan apa yang menjadi aspirasi masyarakat.@

Bs/timEGINDO.com

Bagikan :
Scroll to Top