Medan | EGINDO.com – Gedung Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Medan terbakar yang diduga akibat terjadi korsleting listrik pada Rabu (9/10/2024) di jalan Muktar Basri Medan, Provinsi Sumatera Utara yang mana insiden tersebut menimbulkan kepanikan mahasiswa dan staf yang berada di gedung Fakultas Hukum itu.
Dekan Dekan Fakultas Hukum UMSU, Faisal mengatakan peristiwa tersebut sebenarnya bukan kebakaran akan tetapi hanya korsleting kabel listrik dan sudah diperbaiki. Penyebabnya kemungkinan arus pendek, jadi bukan kebakaran.
Ditegaskannya, hanya di kabel listrik itu saja dan untuk menjaga keamanan langsung dipadamkan semua. Namun, agar suasana tenang pihak fakultas hukum memutuskan untuk meliburkan aktivitas perkuliahan di Fakultas Hukum hari ini akibat adanya insiden korsleting listrik itu dan mahasiswa yang sudah berada di kampus disuruh untuk pulang atau perkuliahan ditiadakan untuk hari ini.
Katanya khusus untuk Fakultas Hukum mahasiswa dipulangkan karena dalam proses perbaikan dan untuk menjaga hal hal yang tidak diinginkan. Sementara itu korsleting listrik itu terjadi di lantai empat gedung Fakultas Hukum.@
Bs/timEGINDO.com