Medan | EGINDO.com – Aksi cuti massal hakim yang digelar 7 hingga 11 Oktober 2024, persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan berjalan normal. Pada Senin (7/10/2024) pengamatan EGINDO.com suasana gedung PN Medan terlihat dipenuhi pengunjung, jaksa maupun pengacara. Persidangan terlihat masih berjalan yakni di ruang sidang Cakra 5, Cakra 8 dan Cakra 9.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, para hakim di seluruh Indonesia berencana melakukan gerakan cuti massal sebagai bentuk protes kepada pemerintah yang belum memprioritaskan kesejahteraan hakim. Aksi mogok yang dibungkus dalam cuti massal itu rencananya digelar pada 7 hingga 11 Oktober 2024, di berbagai daerah di Indonesia.
Mereka meminta penyesuaian gaji dan tunjangan yang diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 yang telah 12 tahun tidak berubah. Para penentu keadilan tersebut juga tidak lagi menerima remunerasi sebagai tunjangan kinerja yang dihapuskan sejak 2012 lalu. Aksi cuti massal tersebut diinisiasi oleh gerakan yang menamakan diri Solidaritas Hakim Indonesia
Sementara itu EGINDO.com pada Senin (7/10/2024) sempat menghubungi beberapa orang hakim dan menyatakan bahwa hari ini dirinya melaksanakan sidang sesuai dengan jadwal sidang yang telah dijadwalkan. “Tidak bang, hari ini ada sidang di pengadilan negeri Medan,” katanya.
Sedangkan Juru bicara PN Medan M. Nazir sebelumnya kepada wartawan mengatakan, sejumlah agenda sidang tetap berjalan sesuai jadwal dan tidak ada hakim yang ikut dalam aksi tersebut. Kalau di PN Medan. (Hakim) Tidak ada yang ikut. Aktivitas persidangan masih berjalan normal.
Nazir juga mengatakan meski demikian, PN Medan tetap memberikan ruang bagi hakim yang ingin mengajukan cuti untuk kegiatan tersebut sepanjang masih dalam ketentuan yang berlaku. Katanya diberikan kebebasan, bagi yang ikut silakan saja. Ia juga sebelumnya memastikan, para pencari keadilan akan tetap terlayani, meskipun adanya aksi gerakan cuti massal hakim se-Indonesia.@
Bs/timEGINDO.com