Jakarta | EGINDO.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pemanfaatan Fitofarmaka atau obat berbahan alam yang telah teruji secara klinis pada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) di seluruh Indonesia. Kemenperin menargetkan peningkatan penggunaan obat berbahan alam ini dalam layanan kesehatan nasional.
Dalam siaran pers Kemenperin yang dilansir EGINDO.com pada Sabtu (5/10/2024) menyebutkan Fitofarmaka perlu diterapkan di Fasyankes karena obat berbahan alam ini telah teruji secara klinis. Selain itu, pemanfaatkan kekayaan hayati Indonesia dapat memperkuat kemandirian pengobatan dengan mengurangi ketergantungan pada obat impor.
“Penggunaan fitofarmaka membuka peluang bagi layanan kesehatan yang lebih terjangkau dan aman, sekaligus mendukung industri herbal dalam negeri yang berkelanjutan,” ujar Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Reni Yanita, saat membuka kegiatan Awareness Fitofarmaka di House of Wellness Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (3/10/2024) lalu.
Sejalan dengan itu, Kemenperin berperan aktif dalam Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Fitofarmaka yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Melalui inisiatif Satgas Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Fitofarmaka, pemerintah berkomitmen untuk mendukung industri Fitofarmaka agar dapat menyediakan produk-produk yang aman, berkhasiat, dan bermutu sesuai standar pasar. Dalam Satgas ini, Direktorat Jenderal IKFT Kemenperin bertanggung jawab sebagai Ketua Bidang Produksi.
Untuk mengakselerasi penggunaan Fitofarmaka, Kemenperin menyelenggarakan kegiatan Awareness Fitofarmaka yang bertema “Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Industri Obat Bahan Alam dan Fitofarmaka di Indonesia”. Kegiatan tersebut digelar di House of Wellness, fasilitas milik Kemenperin yang berfokus pada produksi obat berbahan alam, termasuk fitofarmaka, yang sudah teruji secara klinis dengan teknologi pengolahan bahan baku alami yang memungkinkan proses dari ekstraksi hingga pengemasan produk, sesuai dengan standar Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB). Sebagai bentuk implementasi program, Awareness Fitofarmaka melibatkan seminar yang menghadirkan enam narasumber dari kalangan pemerintah, pembuat kebijakan, dan industri farmasi yang berpengalaman mengembangkan Fitofarmaka.@
Rel/fd/timEGINDO.com